Pelantikan GNPK-RI DPD Kab Bekasi Sederhana Penuh Makna
Bekasi(BerantasNews)-
Pelantikan Pengurus Daerah GNPK-RI Kabupaten Bekasi minggu 29 mei 2016, di selenggarakan di Pemancingan 88 Tegal Danas Desa Hegar Mukti Kec Cikarang Pusat berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Prosesi Pelantikan dimulai Jam 14.00 WIB di buka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars GNPK-RI sempat membuat suasana haru dan penuh makna.
Ketua GNPK-RI Kabupaten Bekasi Edi Yepe
sementara Ketua GNPK-RI Pusat HM. Basri Budi Utomo AS menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan menganggap GNPK-RI Sebagai Organisasi yang menjadi Penghalang Karena sebenarnya GNPK-RI Merupakan Mitra Pemerintah dalam mengawasi dan mencegah Tindak Pidana Korupsi . karena Korupsi dan Nepotisme merupakan Penghalang Pembangunan yang sebenarnya.
GNPK-RI di Kabupaten Bekasi bisa lebih memberikan dukungan terhadap peningkatan kemajuan Pembangunan di Bekasi ,dan bisa bertindak Profesional dan teliti dalam hal mengkaji Permasalahan yang muncul Baik di Pemerintahan maupun di masyarakat.
Ketua GNPK-RI Pusat Menghimbau agar Beban berat yang ada di Pundak para Pengurus GNPK-RI Kabupaten Bekasi bisa di jalankan dengan Amanah “HINDARI KORUPSI DI MULAI DARI DIRI SENDIRI” imbuhnya penuh ketegasan.
Sementara Ketua GNPK-RI Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa Kegiatan ini sengaja di buat sesederhana mungkin agar tidak menjadi beban para pengurus dan melaksanakan apa yang mampu untuk di lakukan karena sesuai dalam Program Kerja kedepan para pengurus akan lebih mematangkan organisasi melalui Motto “Saatnya mencegah Korupsi Sejak dini” dan “Katakan tidak Pada Korupsi” Jika acara di Bikin Wah dan mewah sementara Anggaran dari Swadaya, maka bisa di pastikan Bibit korupsi akan tumbuh karena suatu beban ,”imbuhnya.
Susunan Organisasi GNPK RI
Kab, Bekasi Priode 2015 – 2020
Pembina :
1. H. M. KUNANG
2. H. Kholik Saefulloh.SE.
3. Warta
4. H.Anta
Pengawas :
1.H.Yusuf Sulaeman
2.H.Mulyana Muchtar .Sip
3.Ucup Bukhaeri
Pengurus :
Ketua. : Edi Yepe
Sekertaris : Lamjah Hertansyah
Bendahara : Rindo MP.