LAKI: Balai Desa Multiyers

Kubu Raya – Senin tanggal.(23/7/2018) satuan tim Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang dipimpin lansung Burhanudin Abdullah Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat Turun Kelokasi Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya menggandeng sejumlah media, melakukan investigasi di beberapa wilayah di Desa Kampung Baru, yang kita anggap bermasalah, Dan setelah kita liat secara fisik memang ada dugaan menyalahi aturan.

Tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya LPJ Anggaran Dana Desa ADD maupun DD dari tahun 2012 S/d 2014 yang dilaksanakan mantan Kepala Desa Kampung Baru berinisial TS , Jelasnya.

Itu saja Fisiknya sepertinya tidak sempurna banyangkan Bangunan Balai Desa yang di anggarkan melalui alokasi Dana DD, sepertinya bangunan tersebut Proyek Meltiyers yang mana cara penganggarannya tiga tahun berturut turut sebesar kurang lebih Rp.13.000.000 secara fisik kita lihat kondisi bangunnya jika kita kakulasikan hingga rampung, paling hanya menghabiskan Anggaran sebesar Rp.2.500.000. namun kondisi bangunannya sampai saat ini belum rampung di kerjakan.

,”nah kalau nanti suatu saat kita melakukan suatu penelitian suatu analisa yang akan kita hubungkan ada tindak unsur pidana korupsinya, jelas kita kaji lebih lanjut. Terus untuk secara fisik telah kita temukan beberapa kegiatan yang dilaksanakan Oleh mantan kepala Desa ber inisial TS.hanya kegiatan bangunan tidak layak, dengan apa yang telah dilihat dari beberapa surat pertanggungjawabannya terus fisiknya itu tidak sempurna, tegasnya.

Dari hasil Investigasi yang terus kita lakukan suatu penelitian dan analisa hukum, kalau ini bertentangan dengan hukum, ada dugaan terjadi tindakan pidana korupsi, jelas kita buat laporan khusus kepada penegag Hukum, pungkasnya.(Tim/Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS