5 Bulan Satnarkoba Polres Cirebon Ungkap 41 Kasus Penyalah Gunaan Narkoba
Kab,Cirebon(BerantasNews)-Kasus penyalah gunaan narkotika dan obat – obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cirebon semakin meningkat.
Dari data Satnarkoba Polres Cirebon dalam kurun waktu 5 bulan Januari – Mei 2016 ini berhasil mengungkap 41 kasus penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang dari tersangka 62 orang dengan barang bukti sabu – sabu 272,05 gram, ganja 188,05 gram dan obat – obatan keras 1.505 butir.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, S.iK. M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Bayu Noormansyah, S.iK mengatakan, “Ini adalah bukti bahwa penyalah gunaan narkoba makin tinggi, buktinya baru 5 bulan kami sudah menangkap 62 orang tersangka (laki – laki 61 dan wanita 1 orang) dan barang bukti sabu – sabu 272,05 gram, ganja 188,05 gram dan obat – obatan 1.505 butir. Diantara tersangka ini kita indikasikan juga ada yang sebagai pengedar dan pengembangan kasus akan terus dilanjutkan,” ucapnya (01/06).
Bayu melanjutkan, 62 orang tersangka ini kebanyakan berprofesi sebagai wiraswasta dan semuanya warga kabupaten Cirebon.
Bayu mengharapkan peredaran narkoba bisa ditumpas hingga ke akar – akarnya. Sebab menurutnya, peredaran narkoba di wilayah hukum polres Cirebon sudah sangat meresahkan warga.(HERI)