Sikap PB HMI Ditangkapnya Irman Gusman

BN, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman memancing keprihatinan semua pihak. Selain masih berurat akarnya problem korupsi di tanah air, penangkapan terhadap para pejabat atau pun politisi tanah air yang dilakukan KPK cenderung masih menyasar pelaku korupsi dan suap kelas teri.

Ketua Umum PB HMI (HMI Dipo-red), Mulyadi P.Tamsir dalam konferensi persnya menyatakan tindakan KPK tersebut tidak sebanding dengan tugas, wewenang dan biaya yang harus dikeluarkan oleh negara pada KPK. Bahkan yang membuat miris, tambah Mulyadi, adalah diberhentikannya kasus bailout Century dan pengemplangan dana BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Kasus mega skandal yang merugikan negara triliunan rupiah itu sampai kini masih mengendap. Perbandingan perlakuan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan?”,ujar Mulyadi di Sekretariat PB HMI Jalan Sultan Agung, Jakarta Minggu (18/9/2016).

Mulyadi juga mempertanyakan keberpihakan KPK atas pemberantasan korupsi selama ini.

“Kepada siapakah gerakan KPK diperuntukkan?, kepada rakyat atau konglomerat? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?”, tutur Mulyadi.

Mulyadi berharap agar KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor kelas kakap yang merugikan kepentingan rakyat dan negara. KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

“Kita berharap KPK bisa menangkap dan mengungkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran”ujar Mulyadi.

Mulyadi juga meminta pada Presiden agar menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Bailout Century, bukan justru dengan menutup kasus besar tersebut.

“Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara dengan berani!”pungkas Mulyadi P. Tamsir.

CATEGORIES
TAGS
Share This