MASSA DEMO MENUNTUT AHOK ATAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA
BN, Jakarta – Gerakan Masyarakat Jakarta berunjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dugaan penistaan agama, Jumat (14/10), unjuk rasa terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal kutipan ayat Alquran.
Jumlah massa yang hadir kurang lebih sebanyak 100 ribu orang.
Koord Umum GMJ Jafar Shodiq mengatakan, aksi ini murni hanya terkait dugaan penistaan agama dan tak ada hubungannya dengan pilkada DKI Jakarta.
“Ini urusan akidah, urusan penistaan Alquran. Tidak ada sangkut paut dengan Pilkada DKI,” kata Jafar
Jafar menyebut, aksi ini tak hanya diikuti oleh organisasi masyarakat dari Jakarta, namun juga dari massa di luar ibu kota. Massa berasal dari berbagai ormas.
“Dari Banten ada, dari Garut juga ada. Sudah banyak yang hadir. Lebih dari 100.000 orang,” ucap Jafar
Ahok sudah dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam ke pihak ke kepolisian. karena itu aksi ini nantinya juga akan menanyakan sejauh mana proses hukum yang sudah dilaporkan tersebut.
Kabareskrim Komjen Pol Drs. H.Ari Dono Sukmanto,SH.Msi mengatakan bahwa permintaan massa pendemo agar Ahok ditangkap, namun menurut Ari harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena itu Ahok tetap diproses secara hukum dengan menghadirkan saksi saksi dan bukti bukti. “Pada prinsipnya pendemo minta Ahok ditangkap, bisa saja kita periksa tetapi kan harus ada saksi saksi, bukti bukti, ada manajemen penyelidikan, kita minta waktu, dan kita sedang periksa saksi saksi, bukti bukti yang ada,” ucap Kabareskrim. ( Sri )