Pengusaha Resahkan Masyarakat Sekitar
Inhil – Kampung semaram, desa Sekayan, Kemuning, Inhil. Pasca terjadinya keributan beberapa hari yang lalu, kini Rabu 19 April 2017 suasana kondisi di lokasi sudah mulai kondusif, setelah pihak Kepolisian Polsek Sekuning dan Polres Inhil di bawah pimpinan AKBP Dolipar manurung menerjunkan anggota nya secara intens ke TKP, setelah memerintahkan menstatus quo kan lokasi perebutan lahan antara Gindo naibaho dan keluarga Tarigan Cs, dimana masing masing pihak mengclaim kepemilikan tanah kebun seluas 20Ha, yang mana didalam lokasi sengketa telah ditanami kelapa sawit oleh Pihak Tarigan Cs dan kelapa sawit nya telah berbuah, ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Kapolres Inhil AKBP Dolipar manurung, mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan antara kedua belah pihak ini, sudah terjadi lama sejak tahun 2009, dimana sebenarnya yang menjadi inti permasalahan adalah, ketika oknum yang bernama sulaiman menjual lokasi kebun seluas 96Ha kepada dua pihak yang berbeda, maka masalah ini sudah pernah ditangani oleh Polres Inhil, dan antara penjual dan pihak Tarigan Cs telah ada perjanjian dan kesepakatan, namun entah kenapa peejanjian itu tidak dapat terlaksana, apakah ada kesalahan disana, kita tidak tau detil nya, oleh sebab itu kita berusaha untuk menyelesaikan nya dan memediasi kedua belah pihak, dan akan memeriksa keabsahan legalitas kepemilikan mereka masing masing, mudah mudahan dapat kita lakukan secepat nya, ucap nya. Namun untuk masyarakat ketahui, demi netralitas kami selaku Polisi, kami pun memproses semua laporan yang kami terima apabila terjadi tindakan dari setiap pihak yang bertentangan dengan hukum, apalagi dengan tindakan kekerasan atau Pidana, itu semua pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dinegara kita ini tambah nya. Namun ketika media ini bertanya kepada masyarakat yang tinggal di dusun /kampung semaram,yang tidak ingin disebut kan namanya, mereka sangat terusik dengan kejadian ini, dan merasa terganggu, terutama pada saat saat terakhir ini, orang orang suruhan Gindo naibaho mulai mengusik ketenangan mereka berkebun, disebabkan ucapan atau perbuatan mereka yang mulai mengatakan bahwa lahan kebun milik Gindo naibaho hingga ke Kanal 2. Oleh sebab akan banyak bertentangan dengan masyarakat, dan kami ini adalah pemilik kebun yang termasuk didalam nya, katanya. Demikian juga dikatakan oleh Juru bicara Tarigan Cs, pak Sitorus mengatakan, bahwa pihak kami tidak akan diam, dan kami akan mempertahankan hak kami, yang telah kami kuasai sejak tahun 2007/8, dan yang mulai kami kerjakan sejak lahan ini masih hutan, dan Bukti bukti kepemilikan kami ada, dan bila mana hal ini akan digugat oleh pihak Gindo naibaho, maka kemungkinan kita akan memperjuangkan nya, dan kami telah melaporkan semua tindakan anarkis yang dilakukan mereka terhadap keluarga Tarigan Cs, ucapnya mengakhiri. ( dinomartin)