IPW : Kasus Penembakan di Sumsel Elit Polri Harus Bijak
Jakarta – Brigadir K pelaku penembakan di Lubuklinggau Sumsel sudah diperiksa propam. Namun Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, melalui keterangan tertulisnya kamis 20/4/2017, berharap elit Polri dan publik bisa bijak melihat peristiwa penembakan itu. Sehingga Brigadir K cukup diingatkan dan tdk perlu dikenakan sanksi karena apa yg dilakukannya adalah bentuk ketegasan seorang aparat kepolisian di lapangan dlm menghadapi situasi yg ada.
Tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap masrakat yg melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain. Apalagi saat itu korban yg mengendarai mobil tsb menerobos razia polisi, kabur dan menghindar dari kejaran polisi, sehingga patut dicurigai pengendara itu sbg pelaku kejahatan. Tentunya polisi tdk mau ambil risiko. Jika pengendara itu tdk bersalah kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi. Jadi tembakan yg dilepaskan Brigadir K itu sbg sebuah tindakan tegas agar pengendara itu tdk membahayakan orang lain.
Hanya memang dlm proses penembakan itu perlu ditelusuri apakah penembakan itu sdh sesuai SOP atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi tsb sdh memberikan tembakan peringatan ke udara. Jika sudah dan pengendara tetap melarikan diri, penembakan yg dilakukan polisi itu sebuah langkah yg tepat meskipun ada korban tewas. Aparat kepolisian hrs bertindak profesional, proporsional dan tegas agar anggota masrakat terlindungi dari pelaku kejahatan. Sbg anggota polisi di lapangan, wajar jika Brigadir K mencurigai pengendara itu sbg kelompok tertentu kejahatan.
Sebab itu elit2 Polri perlu membela anggotanya yg sdh melakukan tindakan tegas dlm mengantisipasi terjadinya kejahatan di jalanan, meski akibat tindakan tegas itu ada korban jiwa. IPW berharap elit polri dan publik bersikap bijak melihat peristiwa ini. Jika tidak, polisi di lapangan akan selalu ragu dan takut untuk bertindak tegas. Tapi kalau kapolres mengatakan peluru yg mengenai korban akibat pantulan dari tembakan terhadap ban, itu tentu salah kaprah. Harusnya pimpinan kepolisian mengakui saja tembakan itu merupakan tindakan tegas yg hrs dilakukan aparatnya di lapangan karena pengemudi berusaha melarikan diri saat dirazia.
Bayangkan jika yg melarikan diri itu penjahat atau teroris yg kemudian melakukan kejahatan, tentu polisi juga yg akan disalahkan. Sebab itu, belajar dari kss ini, masrakat tak perlu takut atau melarikan diri saat dirazia polisi. Kalau tdk salah kenapa harus takut. Tindakan itu harus dilakukan polisi. Sebab tidak ada yg tahu siapa di dalam mobil itu. Sementara pengendara tdk mau berhenti dan berusaha melarikan diri. Situasi ini bisa dipahami apalagi sebelumnya ada dua peristiwa penyerangan terhadap polisi di jatim dan jateng oleh kelompok teroris. Anggota polisi di lapangan tentu tdk mau ambil risiko dan polisi di lapangan juga tdk mau disalahkan masrakat, jika di dlm mobil yg kabur itu ternyara adalah pelaku kejahatan. Yg disayangkan adalah kenapa si pengendara melarikan diri dan tdk mau berhenti.