Penerapan Klasifikasi Putra Daerah Dalam Seleksi AKPOL Hanya Ada di Wilayah Papua
Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan polri tidak menerapkan klasifikasi putra daerah dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Sistem seleksi anggota Polri dengan klasifikasi khusus putra asli daerah hanya berlaku di Papua. Peraturan Kapolri dengan tegas (tidak ada),yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua.
Klasifikasi putra daerah ditentukan karena mempertimbangkan kondisi di daerah tertentu. Misalnya di wilayah pegunungan tengah Papua, sistem pendidikan lebih lambat dibandingkan dengan wilayah yang lainnya. Kemudian putra daerah itu juga harus bersaing dengan pendatang yang kemampuannya lebih bagus.
Jika tidak ada klasifikasi putra daerah di wilayah papua, maka mereka akan kalah saing dan tidak memiliki perwakilan di wilayah sendiri. Kalau daerah lain, yang pendidikan sama, apalagi Jawa Barat yang bibitnya unggul tidak ada istilah putra daerah. Semua sama. Ranking yang akan menentukan semuanya. Ujar Kapolri.
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menambahkan di kepolisian ada istilah local boy job yang hanya berlaku di level bintara. Local boy merupakan warga atau calon yang tinggal di daerah tersebut dalam kurun waktu satu tahun, tanpa melihat apakah calon tersebut lahir di daerah setempat atau bukan.
Di daerah tertentu perlu polisi yang memahami betul karakteristik daerah tersebut. Istilah itu hanya berlaku untuk bintara karena mereka akan berada terus di daerah tersebut dalam jangka waktu yang lama, Berbeda dengan Akpol yang lulusannya akan di tempatkan di berbagai daerah saat bertugas nanti. Akpol ini kan mereka calon pimpinan nasional, Bisa bertugas di mana saja. Dan mereka siap, ujar Kapolri.(Sri S)