Panglima FSI Mengislamkan Seseorang Sewaktu Dalam Tahanan
Jakarta – Forum Syuhada Indonesia (FSI) bersama Forum Umat Islam (FUI) menggelar acara Tasyakuran dan Halal Bihalal di Menteng Raya 58, Jakarta Pusat.
Panglima FSI Diko Nugroho dan Sekjend FUI Al-Khathath Kedua tokoh umat Islam tersebut yang dituduhkan Makar dalam melakukan aksi 313, kini telah ditangguhkan penahanannya.
Selain kedua tokoh tersebut yang terduga Makar, tampak hadir Andre Said dan Irwansyah yang juga pada aksi 313 tertangkap dugaan Makar dan ditangguhkan bersama.
Mereka ditangkap sebelum aksi 313 berlangsung. Oleh polisi dia disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Panglima FSI Diko Nugroho menjelaskan, “dengan ditangguhkannya saya dan beberapa teman seperjuangan, sampai saat ini belum ada satu pun alat bukti yang menjadikan kami sebagai terduga Makar sebagaimana yang telah disangkakan,” kata Diko usai menggelar acara Halal Bihalal, di Markas Besar FSI, Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Sabtu (22/07/17) malam.
Untuk itu kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat, dengan adanya polemik ini menjadi PR besar kita bersama. Karena hukum yang telah dituduhkan sama sekali tidak berkeadilan.
Selain itu Andre Said sebagai Kordinator Lapangan FSI menyampaikan prestasi Diko Nugroho, “prestasi terbesar Panglima FSI Diko Nugroho, ia telah mengislamkan seseorang. Saat di tahanan Kriminal Umum (Krimum) diberikan kesempatan olahraga sore, ketika itu Diko mendekati seorang wanita yang non muslim, entah apa yang ditargetkan, setelah Ba’da Maghrib kemudian wanita itu mengucapkan dua kalimat Syahadat,” terang Andre.
Walau didalam kami merasa sendiri, tetapi disanalah kami seperti berada di Pondok Pesantren, yang dimana kami terus membaca Al-quran dan bertafakur kepada Allah. (Elwan)