Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Khawatir, Belum Miliki Surat Kerjasama Dengan Agen PT. HHD
KAB. BEKASI –Suplay gas elpiji 3 Kg yang dilakukan PT. HAYATI HANA DIMYATI (HHD) ke beberapa pangkalan gas yang ada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin Kab. Bekasi terus berjalan. Padahal alamat PT. HHD itu di Kota Bekasi. Hasil penelusuran wartawan berantasnews ke beberapa pangkalan gas di wilayah Kecamatan Kedungwaringin yang kerjasama dengan PT. HHD, ternyata suplay gas ke pangkalan itu sejak tahun 2013.
Diberitakan sebelumnya, bahwa alamat lengkap PT. HHD sesuai di tanda daftar perusahaan (TDP) perseroan terbatas yaitu di Jl. Telaga Sarangan lV/139 RT004/008 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Yang dibuat pada 21 Pebruari tahun 2011 dan berlaku hingga 27 Juli tahun 2016 di Badan pelayanan perizinan terpadu Kota Bekasi.
Suplay gas elpiji 3Kg ke wilayah Kabupaten Bekasi dan keterangan yang dihimpun wartawan berantasnews dari beberapa pemilik pangkalan bahwa, pemilik pangkalan hingga saat ini tidak memiliki surat kerjasama antara Pangkalan dengan Agen gas elpiji PT. HAYATI HANA DIMYATI, padahal suplay gas elpiji ke Pangkalan sejak tahun 2013.
”Bahwa selama saya buka pangkalan dan disuplay gas elpiji 3Kg oleh PT. Hayati Hana Dimyati itu dari tahun 2013, tapi hingga saat ini tidak pernah diberikan surat kerjasama oleh pak Budi selaku yang mensuplay gas elpiji (Agen),” ujar salah satu pemilik pangkalan yang ada di wilayah Kec. Kedungwaringin Kab. Bekasi yang mohon identitasnya tidak ditulis.
Pemilik pangkalan gas menjelaskan, bahkan anaknya pernah menanyakan surat kerjasama ke pak Budi selaku Agen gas elpiji 3Kg tetapi jawabannya bahwa nama dirinya sudah ada di pertamina, pemilik pangkalan gas elpiji pun bingung kenapa ko bisa begitu.
”Bahwa setiap saya menanyakan surat kerjasamanya ke pak Budi selaku Dirut PT. Hayati Hana Dimyati jawabanya hanya ada, tetapi tidak di tunjukan bahkan di berikan kepada saya sebagai pemilik pangkalan,” katanya cemas.
Pemilik pangkalan khawatir, bagaimana kalau nanti ada pemeriksaan atau pengawasan, sedangkan dirinya tidak memegang surat kerjasamanya.
”Selain saya tidak memegang surat kerjasama sebagai pangkalan gas elpiji dengan Agen, yang saya tahu tidak boleh antara Agen dan Pangkalan berdekatan jaraknya. Ini bisa bahaya kalau orang Pertamina mengetahui, apa lagi surat kerjasama pangkalan dengan Agen PT. HHD saya sama sekali tidak pegang,” bebernya mengungkapkan kekhawatiranya.
Lagi-lagi mengkonfirmasi ke direktur, PT. Hayati Hana Dimyati BUDI melalui aplikasi WatsAppnya terkait kelengkapan izin Agen dan keluhan beberapa pangkalan gas yang tidak memiliki surat kerjasama dengan Agen yang ia miliki namun selalu tidak ada jawaban.
Sementara itu Ridi selaku salah satu tim monitoring pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kab. Bekasi yang mengurus permohonan perizinan PT. HAYATI HANA DIMYATI sudah melakukan pertemuan langsung dengan Budi direktur, PT. HHD di Kecamatan Kedungwaringin beberapa waktu yang lalu terkait dengan persoalan syarat perizinan.
Pertemuan kedua RIDI bersama BUDI yaitu di salah satu Rumah makan Selasa (22/08) dan selalu tidak melibatkan wartawan SPB yang memang perlu untuk klarifikasi terkait kelengkapan perizinan Agen gas elpiji yang dimiliki BUDI yang berlokasi di Kampung Bleker Desa Waringin Jaya Kec. Kedungwaringin yang sudah lama tidak ada aktifitas.
Diduga ada main mata antara ”RIDI dan BUDI direktur. PT. HHD” ketika pertemuan kedua yaitu disalah satu Rumah makan di wilayah Kedungwaringin. Sepertinya Ridi tim monitoring dari BPMPPT Kab. Bekasi diduga sengaja mengajak BUDI direktur, PT. HAYATI HANA DIMYATI untuk terus menghindar, hali itu disinyalir diduga RIDI ada ‘main mata’ dengan direktur PT. HHD. (Budi Hermawan/sr)