Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Akan Melakukan Pembenahan Di Bidang Ke Imigrasian
Berantasnews Jakarta
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM , Ronny F Sompie mengatakan, ia akan melakukan pembenahan di bidang keimigrasian dan mempererat hubungan dengan sejumlah lembaga. Misalnya, kata Ronny, untuk mengantisipasi meluasnya terorisme, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan Polri. Juga pengawasan internal.
Karena itu di direktrot yang di pimpimpinya. Ronny Sompie membetuk direktur baru, yaitu direktur pengawsan dan penindakan. Tujuannya untuk lebih memfokus kan pada kinerja bawahannya dalam pengawasan orang asing.
“Ada hal-hal yang perlu didukung Ditjen Imigrasi. ISIS atau terorisme kita tingkatkan kerja sama dengan BNPT, Densus 88, dan Bareskrim Polri,” ujar Ronny di Kantor Imigrasi,Jakarta.
Ronny mengatakan, bentuk dukungan Ditjen Imigrasi itu misalnya dengan memberikan sejumlah informasi yang dibutuhkan instansi bersangkutan terkait keimigrasian. Namun, Ronny enggan mengungkap strategi apa yang akan dilakukan Ditjen Imigrasi untuk mengantisipasi terorisme. Ia khawatir jika diketahui secara umum, sindikat terorisme akan mencari celah dari kebijakan tersebut.
“Kalau kita sampaikan secara teknis maka akan menguntungkan sindikat. Selalu aparat penegak hukum ketinggalan langkah dari mereka,” kata Ronny.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga ingin berperan dalam upaya mengantisipasi maraknya
peredaran narkoba. Ronny mengatakan, pihaknya akan mempererat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional di pusat dan daerah serta Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
“Imigrasi bisa beri informasi kepada pihak terkait. Setelah dapat data awal yang perlu diberi atensi, maka dilakukan pencegahan atau pencekalan,” kata Ronny.
Ronny mengatakan, Ditjen Imigrasi mendapatkan informasi lebih awal mengenai akses masuk atau keluarnya warga negara, termasuk teroris dan penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, upaya pencegahan dengan cepat dapat dilakukan.
“Orang yang masuk ke Indonesia, pasti kita lebih dulu info. Bandar narkoba, sindikat trafficking, terorisme, kasus-kasus yang sifatnya transnasional,” kata Ronny.
KERJASAMA DENGAN POLRI
Ronny mengatakan imigrasi menjadi pintu masuknya informasi awal terkait administrasi. Oleh sebab itu, imigrasi dapat memberikan informasi ke instansi terkait apabila dibutuhkan.
“Jadi tingkatkan kerja sama termasuk dengan Polri, bahkan polda dan sampai ke tingkat polres,” ujar Ronny di Gedung Imigrasi, Jakarta. Ronny pun mengatakan kepolisian berada di garda terdepan didaerah-daerah terkait pelaporan dari masyarakat akan hal tersebut.
Mantan Kadiv Humas Polri ini enggan untuk mengungkapkan apa sajakah yang akan
dilakukan bersama kepolisian dalam upaya mensinergikan kedua lembaga ini. Menurutnya, itu akan memberikan keuntungan bagi para sindikat.
Ronny mengatakan Dirjen Imigrasi dan Kepolisian dapat melihat modus operandi dari kasus-kasus yang sebelumnya telah diungkap. “Kalau dibuka ke publik, nanti akan ada modus operandi baru lagi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijanto mengungkapkan saat ini telah terkonfirmasi sebanyak 514 warga negara Indonesia bergabung dengan Iraq and Syria Islamic State(ISIS).
Hingga kini Tedjo tengah mengintensifkan jaringan intelijen yang dimilikinya untuk mencari tahu modus-modus pengirimiman WNI dan jalur menuju ke Syria untuk menjadi jihadis ISIS. Untuk melindungi WNI sekaligus mencegah penyebaran jaringan teroris ISIS yang sadis di
Indonesia, pemerintah akan lebih mewaspadai WNI yang pergi ke luar negeri dengan tujuan negara-negara Timur Tengah.
Selain itu, Polda Metro Jaya akhir Mei lalu mengungkap kasus sindikat penipuan online yang dilakukan Warga Negara China yang berada di Indonesia. Sindikat ini melakukan penipuan kepada warga China yang tinggal di China, Mereka masuk ke Indonesia dengan
menyalahgunakan visa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menjelaskan sindikat asal China dan Taiwan tersebut memanfaatkan celah dari kebijakan visa on arrival yang dikeluarkan pemerintah sehingga mereka merasa bebas masuk ke Indonesia tanpa harus melewati prosedur pemeriksaan ketat.
Sementara soal visa on arrival bukan kewenangan Cucu untuk melakukan evaluasi atasnya. “Itu kebijakan kepada 64 negara untuk berkunjung ke Indonesia. Itu kebijakan bersifat nasional. Jadi pemerintah pusat yang berwenang mengevaluasi,” ujarnya. (B-08)