Pesta narkoba di Apartemen, Kru Maskapai Penerbangan Nasional Terjaring Razia Kepolisian.

berantasnews Tangerang

maraknya pesta narkoba jelang pergantian tahun menjadi perhatian seluruh aparat untuk melakukan sejumlah antisipasi. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan jajaran terkait terus melakukan langkah cepat untuk mengungkap tindakan penyalahgunaan narkoba.

BNN Provinsi Banten menggelar sebuah operasi gabungan bersama dengan BNNK Tangsel, Denpom Jaya Tangerang, Polres Tangsel, Disduk dan Capil Tangsel di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12).

Di tempat kejadian perkara, petugas menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang yang sedang berada di apartemen tersebut. Tiga di antaranya adalah kru sebuah maskapai penerbangan nasional, dan satu orang lainnya adalah seorang ibu rumah tangga. Hasilnya, keempat orang tersebut positif narkoba.

Berikut ini adalah rincian para tersangka yang diamankan :

1.   SH (34), pilot, positif ganja

2.   MT (23), pramugara, positif amphetamine dan sabu

3.   SR (20), pramugari, positif amphetamine dan sabu

Sedangkan satu orang lainnya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) dan positif sabu. Kepada seluruh tersangka di atas, petugas BNN telah menjalankan prosedur tetapnya yaitu pelaksanaan tes urine, pemeriksaan (BA), dan pelimpahan ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assessment. Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini petugas BNNP Banten terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal usul narkoba yang mereka konsumsi.

Dengan kasus ini, seluruh maskapai dihimbau untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya. (Humas BNN/B)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS