Agen Gas Elpiji PT. HHD, Rosmery Hutagalung: “Siup Cabang Dan Akta Cabang Masih Proses”
Bekasi – Beberapa pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilo gram (Kg) yang ada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin Kab.Bekasi Jawa Barat kecewa dengan Agen PT. HAYATI HANA DIMYATI yang saat ini menghentikan pengiriman gas ke salah satu pangkalan. Nampaknya PT. HHD takut terkena operasi karena berdomisili resmi di Kota Bekasi.
”Pangkalan gas yang di Kampung Mareleng itu di stop DO pengirimannya, jadi banyak konsumen yang membaca pemberitaan PT. HAYATI HANA DIMYATI dari koran sinar pagi baru dan media online berantasnews, termasuk sopir truk gas pun membaca, akhirnya masyarakat pun mengetahui termasuk para konsumen bahwa ada masalah,” ungkap sumber dari salah satu pangkalan gas kepada sinar pagi baru Selasa (05/09).
Sumber mengakui dirinya sudah merasa pusing, karena pelanggan dan konsumen banyak yang komplein dan kecewa karena tersendatnya pasokan gas ke pelanggan-pelanggan.
”Saat ini saya dikomplein sama konsumen karena tersendatnya pasokan gas, ditambah lagi sopir truk setelah membaca pemberitaan dikoran sinar pagi baru mungkin langsung telpon ke pak Budi Direktur PT. Hayati Hana Dimyati, bahkan informasi ini sudah diketahui oleh Agen lain, apa lagi dikalangan para sopir truk gas,” ungkap sumber Selasa (05/09).
Sumber menambahkan, dengan adanya pemberitaan itu, ada salah satu karyawan yang di telpon oleh Budi Dierktur PT. HHD dan marah-marah.
”Kenapa koran tidak disimpan rapih-rapih malah tergeletak di meja sehingga sopir, karyawan saya sampai tahu,” ujar salah satu karyawan pangkalan menirukan perkataan Budi Direktur PT. Hayati Hana Dimyati yang marah melalui telpon selulernya.
Sementara itu salah satu konsumen yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan melalui telpon selulernya bahwa PT. Hayati Hana Dimyati Agen gas 3Kg mengirim gas ke pangkalan yang berada di Kampung Bleker Desa Waringin Jaya.
”Bang itu ko PT. Hayati Hana Dimyati ngirim gas ke pangkalan yang ada di Kampung Bleker saja, kalau pangkalan yang ada dipinggir jalan ga dikirim apa takut ya karena diberitakan di koran,” cetusnya.
Lalau mencoba menyambangi pangkalan gas elpiji yang ada di Kampung Bleker Desa Waringin Jaya, terlihat truk PT. Hayati Hana Dimyati sedang bongkar gas. Saat wartawan berantasnews mempertanyakan pemilik pangkalan, salah seorang yang mengaku sopir truk gas elpiji PT. Hayati Hana Dimyati yang mengaku bernama Tito menjawab. ”Pak Herman sedang nganter gas ke pelanggannya,” ucap Tito.
Nanang Kosim selaku Kaur Pembangunan Desa Waringin Jaya menjelaskan terkait dengan terbitnya SKDU PT. Hayati Hana Dimyati tahun 2017 yang dirinya sempat hadir saat pemanggilan Budi direktur, PT. HHD ke Kecamatan Kedungwaringin, dengan rasa khawatir Nanang Kosim menjelaskan, saat itu dirinya sempat minta tanggapan dari Kasi Trantib Kec. Kedungwaringin Omar Dani.
”Bagaimana pak MP ini diketik jangan saya tidak mau di bawa-bawa soalnya kan ini sedang disikapi oleh media,” ucapnya khawatir.
Dikatakan Nanang Kosim, saat itu MP Omar Dani mengatakan, jangan khawatir bahwa dasarnya kan sudah ada di Kecamatan itu ada arsipnya sama saya lengkap pungkasnya.
”Pak MP mengaku arsipnya ada, tapi setelah jadi SKDU nya mau dikasihkan sama pak Ridi tim monitoring bagian perizinan,” kata Nanang Kosim Kamis (06/09) lalu di Kecamatan Kedungwaringin.
Nanang Kosim menambahkan, dalam pertemuan di Kecamatan, Ridi dari tim monitoring BPMPPT Kab. Bekasi sempat mengatakan, bila ada Budi wartawan arahkan saja ke dirinya.
”Ente jangan terlalu banyak komentar kalau ada Budi wartawan, arahkan saja ke saya, itu perintah saya,” kata Nanang menirukan perkataan pesanan dari Ridi tim monitoring Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kab. Bekasi, seraya Nanang mengatakan, saya kan hanya diperintah pak Kades selebihnya saya tidak mengetahui apa-apa karena bukan bidang saya.
Rosmery Hutagalung, selaku Kasi Ekbang Kecamatan Kedungwaringin saat di konfirmasi mengenai terbitnya SKDU tahun 2017 mengatakan, rekomendasi untuk izin yang di perpanjangan. Dengan ada dasar mengacu kepada SKDU yang lama.
”Bahwa SIUP dan berkas-berkasnya yang lain itu akan di lengkapi. Harus tahu dulu dasarnya, bahwa SIUP itu berlaku di seluruh Indonesia. Karena adanya opini yang mengakatan bahwa SIUP dan usahanaya ada di Kota Bekasi, maka ketika buka usaha di kabupaten Bekasi itu di sebutnya Akta pendirian Cabang dan SIUP Cabang mungkin sedang proses buat Cabang di sini, ya itu yang kita tunggu sekarang,” kelitnya, padahal PT. HHD sejak tahun 2013 sudah mensuplay gas ke beberapa pangkalan yang ada di wilayah Kec.Kedungwaringin tapi Akta pendirian Cabang dan SIUP Cabang kata Merry sedang proses.
Diketahui PT. Hayati Hana Dimyati didata Pengukuhan Pajak itu sebagai pengecer gas elpiji 3 kilo gram (kg). Padahal PT. Hayati Hana Dimyati ini Agen gas yang mempunyai beberapa pangkalan di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Kecamatan Kedungwaringin.
Redaksi akan segera melayangkan surat ke Humas Pertamina agar segera menurunkan tim SATGAS Pertamina. (Budi Hermawan/sur)