BNK Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Cikarang Barat
Bekasi – Semakin maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tentunya sangat mempengaruhi terhadap mental hingga pendidikan bagi para pelajar. Masa depan bangsa ini sepenuhnya pada upaya agar kaum muda bisa terhindar dari bahaya narkoba.
Untuk mencegah peredaran narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (28/09/2017).
Kepala BNK Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja menuturkan, bahaya narkoba sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, sehingga menurutnya perlu adanya sosialisasi untuk memerangi bahaya narkoba.
“Kegiatan ini memang kita sosialisasi ke tokoh masyarakat bahaya narkoba, mengenai bagaimana pencegahan. Pencegahan ini lebih murah dibanding terkena narkoba itu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi ini.
Mengingat korban yang menyalahgunakan narkoba kebanyakan merupakan pelajar, nantinya ia juga akan mensosialisasikan juga ke sekolah-sekolah.
“Kita sudah mulai sosialisasi melalui BNK nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, kita juga bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian agama tokoh masyarakat guna untuk memerangi narkoba di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Perlu diketahui, terdapat tiga golongan Narkotika untuk golongan I yakni Cannabis (ganja), Heroin (Diacetilmorfina), MDMA/Ekstasi, Amfetamin, Katinon, dll. Golongan II yakni Katinon, Fentanyl, dan Metadol, Golongan II yakni Kodeina. Serta terdapat Narkotika jenis baru yakni Yaba, Dextromethotphan, Happy Five, Krokodil. (sr)