Tak Pandang Bulu, Pol PP Kubar Teruskan Razia Miras
Kuta Barat – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur, Komisaris Polisi Sentot Susanto SH, menyatakan akan terus melakukan Razia miras yang tidak memiliki Ijin edar secara rutin di setiap pertokoan dan warung yang ada di kubar, ucapnya kepada Berantasnews jumat(29/9) di Sendawar.
Menurut Dia, Peredaran Minuman Keras(Miras) ini harus memiliki Izin sesuai dengan Perda, jadi Pol PP sebagai Penegak Perda berkewajiban menertibkan peredaran miras di Kutai Barat, ucap Sentot.
Diberitakan sebelumnya Pol PP dan Polres Kubar melakukan Razia Miras menuai berbagai komentar netizen di Facebook menyambut baik penertiban miras. Namun ada juga Satpol PP dianggap Pandang bulu atau tebang pilih dalam hal menertibkan Minuman Keras di warung warung dan toko toko yang menjual miras, semisal di Daerah Royoq Melak ada juga Toko besar yang di ketahui masyarakat sebagai distributor Minuman Keras(Miras) tersebut.
Menanggapinya Sentot menjelaskan Pelaksanaan Razia Miras dipastikan tidak akan pandang bulu atau tebang pilih, kami sudah ada catatan. Tunggu saja tanggal mainnya, pungkasnya.
Sentot berharap kerjasama informasi dari masyarakat yang mengetahui peredaran miras secara bebas hingga ke kampung kampung. Satpol PP Kubar dengan senang hati menerima laporan warga, tutup Sentot. ( Henry Situmorang )