Polda Metro Jaya Amankan 252,526 kg ganja

Jakarta – 252,526 kg ganja (cannabis sativum) bersama seorang Pria, AEL, dan 2 unit KR-4 diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hasil penyerahan dari Dirlantas.

Sebelumnya ke-125 bungkusan berisi ganja itu diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry pick-up Nopol B 9450 ZAC yang disamarkan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk diduga asal Medan, Sumatera Utara namun berhasil diamankan petugas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Mobil melanggar aturan sehingga dihentikan paksa oleh petugas Polantas ketika melintas di depan TVRI yang sedang memantau “Ganjil-Genap” Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto, Senayan. Jakarta Pusat, sekitar jam 19.30 wib Senin (25/9/2017)

“Kami sangat menghargai kejelian petugas Lalu lintas dengan kemampuan Serse yang berhasil menangkap mobil pickup bermuatan sekitar 252,5 kg ganja saat melakukan pemantauan “ganjil-genap” di depan TVRI, petugas mencurigai isi muatan karena buah jeruknya rata-rata sudah membusuk,” terang Kabidhumas.

“Dari pengalaman supir Agus ini, dia tidak mengetahui isi muatannya sama sekali. Sehingga saya himbau jika ada orang menitipkan apa saja bila tidak jelas jangan diterima siapa tahu isinya narkoba. Baik di Bandara, di Stasiun atau di manapun kita sebaiknya jangan menerima,” pesan Kombes Raden Argo Yuwono Prabowo mengawali keterangan persnya, di aula Ditresnarkoba, Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jend. Gatot Subroto. Jaksel.

Lebih lanjut kronologis pengangkapan menurut keterangan yang disampaikan Kasubdit I, di waktu yang bersamaan 3 pria pengendara yang sedang membuntuti mengemudikan Daihatsu Xenia Nopol T 1590 DG sempat diberhentikan petugas, tetapi ketika mendengar mobil pickup akan diamankan ke Mapolda, membuat ketiganya melompat kabur mengambil langkah seribu.

“Pengemudi Carry pickup bernama Agus Suwardi dalam kesempatan ini akan kami kembalikan kepada keluarga karena tidak terbukti bekerja sama dengan para pelaku dan sangat koperatif. Dalam pengembangan baru-baru ini di Karawang kami amankan pria AEL, salah seorang dari antara ketiga pelaku,” ungkap Kasubdit I.

“Pengemudi pickup Sdr Agus mendapatkan muatan yang diangkut dari pasar induk Tangerang dari seorang “pak tua” (DPO) dengan ongkos wajar Rp 700 ribu ke Karawang, selanjutnya berhenti dan turun di depan TVRI Senayan dan bertemu dengan 3 pria, pengemudi Xenia,” lanjutnya.

Menurut Kasubdit, sebagai keterangan tersangka EEL, bersama kedua rekannya pengendara Xenia sempat ke dukun untuk meminta jimat agar tidak dikenali Polisi, di Karawang, Jabar

“Bahkan kalau tertangkap agar dilepas lagi. Tetapi baru saja mereka keluar dari rumah dukun sudah dikenali petugas AEL tertangkap, sedangkan kedua rekannya berhasil kabur,” lengkapnya.

“Kini 2 orang pemilik barang pengendara Xenia yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran petugas,” tuntas Ditresnarkoba  AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Minggu (08/10/2017)  siang. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS