Bareskrim Sita 1,5 Ton Ganja di Tol Merak

berantasnews, Jakarta,  

Narkotika jenis ganja sebesar 1,5 ton disita oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin (28/12).

“Barang bukti berupa ganja ini disimpan dalam 39 karung, namun disamarkan dengan 120 karung berisi sembako di dalam sebuah mobil truk,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Anjan Pramuka Putra di kantornya.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial YS (31), pada Rabu (16/12), di area peristirahatan yang berada di dalam Tol Merak, Banten.

Anjan mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, 1,5 ton ganja tersebut akan dibawa ke daerah Bandung, Purwakarta, dan Garut.

Ia menjelaskan peran YS dalam kasus ini merupakan pihak yang bertanggungjawab untuk menjemput dan menyimpan barang ke dalam gudang di Jawa Barat, untuk kemudian di sebar ke berbagai daerah kepada para pembeli.

“Barang bukti yang disita dari tersangka apabila di konversikan akan bernilai enam miliar rupiah, namun jumlah ini tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan 40.000 orang yang berhasil kami selamatkan melalui pengungkapan ini,” kata Anjan. (BN)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS