Polres Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Smart Alarm System
Tanjungpinang – Rabu (13/12/2017) Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau melibatkan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan meluncurkan aplikasi yang akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan peristiwa kriminal.
Polres Tanjungpinang meluncurkan aplikasi tersebut menyikapi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu cepat di tengah kasus kriminalitas yang tinggi.
Aplikasi sejenis panic button yang diluncurkan ini dinamakan SAS (Smart Alarm System). Aplikasi tersebut dibuat untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pelaporan.
Smart Alarm Sistem bekerja dengan menekan satu tombol, polisi akan hadir dalam tempo singkat setelah merespons laporan tersebut. Operator akan menyalurkan informasi yang masuk dalam program ke anggota yang bertugas.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan pihaknya ingin pelayanan terbaik untuk warga masyarakat Kepulauan Riau demi kenyamanan di wilayah hukum khususnya Tanjungpinang.
Selanjutnya, AKBP Ardiyanto menambahkan pihaknya menyadari cakupan pelayanan kepolisian dan tugas polisi di wilayah Tanjungpinang pun cukup luas. Di sisi lain, kecepatan polisi dalam merespons laporan masyarakat juga belum memberikan jaminan ketika terjadi peristiwa darurat.
“Sebagai contoh korban dari kejahatan, kita selalu dapat informasi terlambat, sehingga terkesan pelayanan polisi belum bisa penuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu kami berusaha memperbaiki itu dan hari ini bersama Tim IT Jawa Timur M. Khoirul Amin S.H., S.Kom., M.Kom. dan Rangga Rana W kami koordinasi dengan maksimal agar aplikasi ini bisa di-download, tetapi sementara di handphone berbasis Android,” Ujar Kapolres Tanjungpinang.
Tim IT Jawa Timur M. Khoirul Amin S.H., S.Kom, M.Kom. juga menjelaskan, Tim IT Polres Tanjung Pinang sedang mencoba petakan Signal Panic Button di wilayah Pantai, nanti sudah terkoneksi semuanya dari handphone masyarakat yang menggunakan aplikasi dengan petugas. Maka saya harap kecepatan respons polisi lebih pendek, kalau bisa tidak lebih dari 10 menit.
Kapolres Tanjungpinang menjelaskan pihaknya juga akan mengembangkan aplikasi tersebut untuk memonitor pergerakan anggota di lapangan. Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan sistem GPS (Global Positioning System) pada perlengakapan polisi, sehingga operator dapat dengan mudah menunjuk anggota mana yang akan diturunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.