Djoko Setiadi Dilantik Sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Rabu (3/1/2018). Djoko yang sepanjang karirnya banyak bergelut di lembaga sandi negara, memimpin BSSN untuk menjaga keamanan negara di sektor digital seperti mencegah masuknya serangan siber.
Djoko Setiadi dilantik sebagai Kepala BSSN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2017. Djoko sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara Indonesia.
BSSN merupakan peleburan dari dua institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi serta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.
BSSN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017. Badan ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Djoko lahir di kota yang sama dengan Presiden Joko Widodo, Surakarta, Jawa Tengah. Dikutip Antara, Djoko dilahirkan dalam keluarga yang sederhana dengan delapan saudara.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan menimba ilmu di Akademi Sandi Negara (Aksara) yang menjadi batu pijakan awal memasuki dunia sandi negara.
Pada masa itu, ia mengagumi sosok dr Roebiono Kertopati yang merupakan Kepala Lemsaneg 1946-1984 dan menginspirasinya untuk meniti karier melalui TNI setelah menyelesaikan pendidikan di Aksara.
Lulus dari pendidikan TNI pada 1981 dengan pangkat letnan dua, Djoko Setiadi mendapat penugasan di Kalimantan Barat selama delapan tahun. Di sanalah ia bertemu dengan istri dan ibu dari putri-putrinya, Kyatti Imani.
Selanjutnya pada 1990 ia ditempatkan di Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri. Namun tidak lama, ia menerima tugas negara ke Turki saat Perang Teluk terjadi. Djoko dan keluarga menetap di Turki selama 4,5 tahun.
Ia ditempatkan di Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) setelah kembali ke Indonesia. Sebelum akhirnya kembali ke Lemsaneg, ia sempat menjadi Paspamres selama empat tahun.
Direktorat Pengamanan Sinyal adalah tampat awal kariernya di Lemsaneg, dilanjutkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Ciseeng.
Kariernya terus menanjak, Djoko diangkat menjadi Deputi Pengaman Persandian sebelum pada 2011 menempati posisi tertinggi di Lemsaneg.
Djoko kembali dilantik sebagai Kepala Lemsaneg pada 2015 melalui Keputusan Presiden No.36/TPA Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lemsaneg.
Setelah dilantik menjadi Kepala BSSN, Djoko diberhentikan dengan hormat dari Lemsaneg.
Seusai dilantik, Djoko mengatakan, lembaganya akan turut berperan untuk membasmi hoax yang banyak bertebaran di media sosial. Djoko mempersilakan warganet membuat hoax yang membangun, meski tak dijelaskan seperti apa wujud hoax yang membangun itu.
“Tentu hoax ini kita lihat, ada yang positif dan negatif. Saya imbau kepada kawan-kawan, putra-putri bangsa indonesia ini, mari sebenarnya kalau hoax itu hoax membangun ya silakan saja,” kata Djoko.
Djoko memastikan BSSN akan melakukan berbagai upaya untuk mengondisikan suasana di area siber betul-betul tenang dan aman, terutama pada tahun politik 2018 dan 2019. Dengan begitu, pesta demokrasi bisa betul-betul berjalan dengan sehat, baik, dan menghasilkan pemimpin terbaik.
Djoko memastikan akan ada tindakan kepada orang-orang yang terus menyebar hoax di dunia maya. BSSN akan bekerja sama dengan lembaga terkait mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Polri.
Ihwal “hoax membangun” itu sempat ramai menjadi perbincangan warganet. Sejumlah pengguna media sosial membuat defisini sendiri istilah itu berupa meme bertema politik sampai kehidupan sehari-hari.
Djoko pun kembali memaparkan definisinya. “Ya tentunya yang membantu memberikan masukan, ide, saran pada pemerintah. Yang bersifat konstruktif,” ujar Djoko.
Penjelasan hoax dan peran BSSN itu berbeda dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Tugas BSSN, kata Rudiantara, fokus mendukung keamanan siber, bukan menangani hoax atau kabar atau informasi sesat.
BSSN sepenuhnya bertanggung jawab untuk menjaga keamanan negara di sektor digital, khususnya mencegah masuknya serangan siber, di antaranya berupa *malware. *
Rudiantara mengatakan, BSSN dapat membuat kebijakan yang mengatur tentang keamanan siber, di antaranya terkait penangkalan, mitigasi, hingga pemulihan atau pembangunan kembali fasilitas negara yang sempat terkena malware.
Meralat ucapan
Lantaran “hoax membangun” menjadi perbincangan luas, Djoko langsung mengubah sikap. Dilansir Kumparan, Djoko menegaskan itu hanya gimmickatau trik untuk menarik perhatian publik.
Djoko juga menegaskan tak ada hoax yang membangun, melainkan seluruhnya destruktif (merusak). “Prinsip saya hoax harus dihabisi, enggak mungkin didiamkan. Hampir enggak ada hoax yang baik,” katanya meminta penyebaran hoax dihentikan.
Itu sebabnya Djoko pun meminta maaf bila ucapannya dianggap kekeliruan. “Niat saya enggak begitu, niat saya hanya gimmick, memancing,” pungkasnya.