Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Perumahan Poin Mas

Jakarta – Polda Metro Jaya ungkap kasus pembunuhan yang dilakukan AM (20) terhadap korbanya Feri Firman Hadi (54), yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Perumahan Poin Mas, Pancoran Mas, Depok. Pria yang berprofesi sebagai arsitek itu tewas dibunuh, karena pernyataannya kepada tersangka yang mengatakan ‘dasar tidak jelas.’

Kemudian, tersangka sering disuruh korban untuk mijit dan di kasih duit. Biasanya korban memberi 100 ribu sampai 200 ribu. Tapi kemudian, suatu ketika selesai mijit, korban tidak memberi uang.

“Ini juga salah satu penyebab tersangka membunuh korban. Dan dari hasil autopsi, korban tewas akibat benda tajam, luka tusuk dileher,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018).

Feri ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu, 3 Januari 2018 lalu, dengan kondisi jasadnya telah membusuk. Korban diperkirakan tewas pada 11 Desember 2017.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, ditemukan sejumlah kejanggalan. Polisi juga menemukan fakta-fakta yang mengindikasikan korban dibunuh.

Di antaranya, ditemukan adanya bercak darah di lokasi. Bercak ditemukan di atas tempat tidur yang menempel pada kain seprei dan ruangan lainnya.

“Kami menemukan bercak darah di lantai, kemudian dekat meja makan,” imbuhnya.

Selain itu, kondisi rumah korban berantakan. Kejanggalan-kejanggalan itulah yang menguatkan dugaan polisi bahwa korban dibunuh.

Ditambahakan Nico, walau pun rumah korban berantakan, tidak ada barang milik korban yang hilang.

“Korban memiliki 2 handphone, diduga 1 HP hilang. Ketika ditelusuri, ternyata terselip di sofa,” terangnya.

Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (Sri).

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS