Pasien BPJS dan Warga Miskin di RS Soewandi Surabaya, Diduga dijadikan Malpraktek
berantasnews, Surabaya — Banyaknya laporan masyarakat kepada pihak LSM Lasbandra, terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Soewandi yang sangat mengecewakan masyarakat miskin terutama bagi pengguna kartu sakti semisal kartu BPJS, Jaskesmas, KIS, dan lain lain.
Pada kasus kasus yang terjadi pada Imam anak ketua LSM Lasbandra bapak Ach. Rifai dan Istri Bapak Mario Penasehat Liputan Indonesia.
Sangatlah jelas kalau pelayanan dan penanganan pihak rumah sakit soewandi tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Pasal Pasal Hak Pasien.
Masih banyak pasien miskin diperlakukan tidak semestinya serta pasien tersebut menyatakan bahwa pelayanan dan penanganan sangat lambat serta tidak akuratnya jenis penyakit yang dialami pasien, mulai dari menunggu proses rontgen, hasil tes darah sangat lama, hingga penanganan pun tidak maxsimal.
Meskipun telah diketahui oleh Dirut RS Soewandi ibu Febri juga selaku Kadinkes tidak ada penindakan yang berarti terhadap pelayanan pasien, ke bawahannya dan tidak adanya ketegasan displin sesuai kode etik dokter yang telah disepakati IDI. (BN,)