Sejumlah Tokoh Masyarakat Tuding Kades Kubu Padi Tak Transparan Kelola Dana Desa
Kubu Raya – Kepala Desa (Kades) Kubu Padi Kecamatan Kuala mandor B Kabupaten Kubu Raya. Kalimantan Barat Abdul Hajis di tuding Sejumlah Warga dan Tokoh masyarakat Desa kubu Padi tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa( DD) Setempat.
Tudingan tersebut dilontarkan Sejumlah Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kaisal ketua Rt.5/Rw.01 Dusun Karya Bersama warga, beberapa waktu lalu.
Kaisal dan warga mengatakan:
,”pengelolaan DD di wilayah desanya sudah berjalan.Namun hingga saat ini dirinya belum pernah tau berapa anggaran untuk setiap titik pembangunan yang kami kerjakan, kami hanya diberi upah kerja saja dan disiapkan material oleh kepala Desa Kubu Padi.Terkait berapa Anggaran kami tidak pernah diberitahu apalagi papan plang kegiatan itu pun tak ada dipasang di sejumlah titik kegiatan, sebagai bukti transparansi kepala Desa dalam mengelolah Dana DD dan ADD, seperti di Desa desa lainya.yang terpampang papan imformasi penggunaan dana desa.
“Hingga saat ini kami juga bertanya-tanya berapa anggaran Dana Desa di desa kami karena kami selaku warga desa tidak pernah diajak musyawarah Desa oleh Kepala Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala mandor B,”kata.sejumlah Warga kepada awak media ini.
,”Meski Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Bupati. H. Rusman Ali telah mensosialisasikan program penggunaan Dana Desa (DD) dan menghimbau pada seluruh Kades se-Kabupaten Kubu Raya tentang Dana Desa sesuai Amanat UU.NO.6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri 111,112, 113,dan 114 tentang tata cara Swakelola dan bergotong royong guna meningkatkan ekonomi dan perekonomian desa di Aula Kantor Bupati KKR beberapa waktu lalu namun pihak oknum kades inisial“Adul Hajis” diduga himbauan Bupati itu hanya seremonial belaka.
,”Informasi yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya beberapa waktu lalu mengatakan pekerjaan fisik tersebut semua dikoordinir lansung oleh Kepala Desa, ungkap sumber.
Ketika dikonfirmasi salah seorang Kepala Dusun dan beberapa warga desa Kubu padi yang didampingi ketua RT membenarkan bahwa pekerjaan dari dana desa tahun 2017 tanpa ada musyawarah baik warga serta kami dari Rt, diduga kades tersebut sengaja” terangnya.
Menaggapi hal tersebut Ketua DPD Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI ( LP3K-RI ) Kalimantan Barat, S.Achmad Hasim BI sangat menyayangkan kinerja instansi terkait khususnya di Kabupaten Kubu Raya yang dinilai lemah dalam pengawasan DD dan ADD sehingga diduga kecolongan,S.Achmad Hasim BI juga mengharapkan ungkapan dan himbauan Bupati Kabupaten Kubu Raya harus dibuktikan,dalam penyalahgunaan DD dan ADD itu akan ditindak tegas agar ada kepercayaan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,”tandasnya.
Sementara Abdul Hajis kepala Desa Kubu Padi ketika dikonfirmasi awak media ini melalui telonphon selularnya, terkait keluhan sejumlah warga, tak diangkat di Sms tidak di balas sehingga berita ini di relis. (Tim/Ismail).