Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi dan Sara
Pontianak – Demi menciptakan Pilkada serentak tahun 2018 yang berintegritas, Panitia laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat beserta KPU, BAWASLU, dan POLRI Kalimantan Barat,Tokoh Masyarakat,Tokoh pemuda laksanakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi Sara.
Acara Deklarasi yang dilaksanakan di gedung Olah Raga Batminton Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), di Desa Rengas Persiapan Kec.Kakap Kabupaten Kubu Raya, rabu (21/03/2018).
Dalam acara deklarasi itu Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin mengatakan beberapa poin Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi Sara Untuk Pilkada 2018 Yang Berintegritas, diantaranya:
Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Serta Walikota dan Wakil Walikota Pontianak tahun 2018, dari praktik Politik Uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih, karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena Politik Uang dan SARA.
Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Politik Uang dan SARA yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran Politik Uang dan SARA.
Pasangan Calon Siap untuk terpilih dan siap untuk tidak terpilih.
Dalam acara deklarasi tersebut,juga bertepatan hari ulang Tahun Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin yang ke.53 tahun, diujung kegiatan di laksanakan pembubuhan tandatangan.( Ismail)