Komnas HAM Mengutuk Keras Tindakan, Penyerangan Terhadap Kelompok Ahmadiyah

Jakarta – komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh warga terhadap permukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Pertama, tentu saja saya atas nama Komnas HAM mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa sodara kita jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Bahkan, Beka mengatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah sudah mulai dari tahun 2006 lalu. Di mana, hingga sekarang belum terdapat solusi guna mencegah serangan-serangan intoleran tersebut.

Oleh karenanya, ia juga meminta pihak aparat kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi. Hingga polisi seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana tersebut.

“Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum. Kami minta kepolisian bertindak tegas,” ucap Beka.

Sebelumnya diketahui, teror penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran terhadap Jamaah Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini, di Kecamatan Sekra, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 20 Mei 2018.

Adapun serangan pertama terjadi pada Sabtu 19 Mei sekira pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu 20 Mei pagi sekira pukul 06.30 WITA.(adhy/haritz)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS