Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Narkoba Internasional Penang, Malaysia Batam dan Aceh
Aceh – Polisi mengatakan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five, rencananya akan diedarkan oleh sindikat Malaysia-Batam-Aceh ke Jakarta. Polisi menyebut konsumen terbesar narkotika di Indonesia memang ada di Jakarta.
“Muaranya ke Jakarta karena pangsa penyalahguna terbesar di Indonesia di Jakarta, Pulau Jawa,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, di Mapolres Langsa, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (9/6/2018).
Brigjen Pol Eko mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk merazia semua kendaraan, baik mobil maupun truk di wilayah Medan, Jambi dan Palembang, guna antisipasi penyelundupan narkoba.
“Saya sudah pelajari dan saya perintahkan Direktur Narkoba di wilayah untuk Medan, Lampung, Palembang, Malang agar merazia termasuk mobil-mobil, truk,” ucap Brigjen Pol Eko.
Brigjen Pol Eko mengatakan sindikat 99 kilogram sabu ini sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir. Sindikat ini sudah jalan setahun. Selama setahun sudah berulang kali menyelundupkan dan baru kali ini terungkap. Berawal dari Bintan, Batam.
Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kilogram sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6/2018). Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6/2018), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seueubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6/2018). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B. (hy/as)