Tanggapan Ahok Terkait SP3 Habib Rezieq Shihab

Jakarta – Polisi resmi mengeluarkan Surat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus chat mesum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Beragam komentar pun muncul, seperti terpidana kasus peninstaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu terungkap melalui adik
yakni Fifi Lety.

Melalui akun Instagramnya @fifiletytjahajapurnama, ia menjawab pertanyaan banyak orang yang menayakan sikap Ahok terhadap adanya SP3 itu.

Dalam keterangan foto yang ia unggah, Fifi menuliskan respon Ahok soal SP3 Habib Rizieq.

“Lagi-lagi aku ditanya soal di atas ini benar apa enggak jawaban Ahok BTP waktu ditanya mengenai SP3 tersebut, Iya benar Ahok BTP hanya menjawab Puji Tuhan,” ujar Fifi dalam unggahannya, Senin (18/6/2018).

Fifi melanjutkan, jawaban Ahok tersebut sama dengan saat PKnya ditolak oleh Mahkamah Agung, yakni “Puji Tuhan”. “Jawabannya sama tetap Puji Tuhan (Roma 8:28),” kata Fifi.

Sebagaimana diketahui, polisi membenarkan telah mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Karopenmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal. Sik. MH. menjelaskan, dihentikannya kasus yang menjerat Habib Rizieq itu lantaran sebuah kewenangan penyidik.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik,” ucap Brigjen Pol M. Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 17 Juni 2018.(hy/fjr)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS