GOW Dorong Keterwakilan Wanita
Kubu Raya – Representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masih minim. Karena itu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya, Alberta Jeniard Manao, berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen. Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi Rekomendasi Rapat Konsolidasi XVIII Badan Koordinasi Organisasi Wanita-Gabungan Organisasi Wanita (BKOW-GOW) se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu. Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi kepada Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus di Kantor Bupati kubu Raya, Kamis (25/10).
“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing kepala daerah,” ujar Alberta.
Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan perempuan untuk legislatif. Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.
“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi juga ke pusat. Ini kan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi. Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.
Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di Indonesia.
“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Di mana mereka juga mengajukan seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,” tuturnya.
Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi Rekomendasi Rakon XVIII BKOW-GOW se-Kalimantan Barat. Khususnya terkait aspirasi 50 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Menurut Hermanus, upaya meningkatkan kualitas berpolitik memang harus dilakukan dari dalam sistem. Karena itu, ia mendorong kaum perempuan untuk serius menyiapkan diri sebelum terjun ke politik.
“Tergantung kaum perempuannya juga. Keran sudah dibuka, siapapun boleh mendaftar. Tinggal bagaimana para perempuan ini bisa mempersiapkan diri dan percaya diri bahwa kita bisa berkiprah,” pesannya.
Hermanus menekankan pentingnya niat baik sebelum terjun ke dunia politik. Menurut dia, niat adalah hal yang utama. Karena itu, ia meminta kaum perempuan untuk memaknai politik secara positif. Politik, menurutnya, jangan dikonotasikan negatif. Jika pun terjadi penyimpangan, maka perbaikan paling efektif adalah dilakukan dari dalam sistem.
“Terkadang kembali lagi kepada perempuannya berani atau tidak. Maju saja. Yang penting punya niat. Jangan dalam hati bicara politik selalu berkonotasi negatif. Kalaupun memang seperti itu di lapangan, ya tugas kitalah untuk mengubahnya. Untuk mengubah tidak bisa hanya bersuara di luar. Tapi saatnya kita juga harus berada di dalam sistem agar bisa memperbaikinya,” tuturnya.
Hermanus menegaskan pemerintah daerah mendorong para perempuan untuk berani tampil. Menurut dia, perempuan punya peran sentral dalam memajukan kaumnya sendiri. Apalagi kini perempuan sudah melek politik.
“Bagaimana kita tidak hanya aktif dalam arti berorganisasi perempuan. Mungkin harus ada sebuah langkah maju untuk kita bisa mengembangkan diri lebih lanjut. Kalau bisa lewat organisasi politik yang memang peluangnya untuk bisa melakukan perubahan lebih besar,” terangnya.
Terpenting, kata Hermanus, kompetisi dalam politik harus dilakukan secara sehat. Tidak menimbulkan gesekan akibat adanya hal-hal negatif seperti ujaran kebencian dan politik identitas.
“Bukan zamannya lagi kita menang dengan menyebar ujaran-ujaran kebencian. Yang terbaik adalah bagaimana kita adu program dan adu konsep. Jadi pesta demokrasi ini sekaligus caleg harus memberikan pendidikan politik yang baik. Apalah artinya menang tapi menggunakan cara-cara yang curang,” pungkasnya. (Desi/Ismail)