Polri Berhasil Tangkap Delapan Provokator Aksi Ricuh 21-22 Mei
Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan delapan orang diduga provokator aksi kericuhan 21-22 Mei sudah ditangkap. Satu pelaku lain masih dikejar.
“Kemarin ada satu juga yang masih dalam pengejaran, dia patut diduga sebagai pemberi komando,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Kedelapan provokator yang ditangkap yakni Deden Wicaksono, Aldi Apriyadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Hussein, Zulfikar Gustianto, Fajar Afriyansyah. Sementara satu orang yang masih dikejar tak diungkap identitasnya.
Dedi menyebut pelaku yang masih bebas itu memiliki peran penting dalam aksi ricuh. Dia
Sebelumnya, Polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebanyak 67 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Perusuh itu membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.
Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar tersebut. Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Titik itu adalah Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan ungkap Dedi. ( Sutarno).