Tangkal Radikalisme Polres Lamongan Rangkul Mantan Napi Teroris
Lamongan – Kepolisian Polres Lamongan, Jawa Timur terus berupaya menangkal bibit-bibit teroris akibat paparan paham radikalisme. Salah satunya dengan merangkul para mantan narapidana teroris atau napiter.
Bertempat Polres Lamongan jawa Timur Jum’at 26 Juli 2019.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung Saat dikonfirmasi BerantasNews menyampaikan:
Pihaknya berjalan bersama Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang didirikan oleh mantan kombatan yang merupakan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) dan instruktur perakit bom, Ali Fauzi.
Salah satu tujuannya menjauhkan mantan anggotanya dari sifat destruktif, Ungkap feby.
YLP didirikan sekitar 2017 lalu di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.
Lembaga tersebut berfungsi untuk mendidik anak-anak, janda, serta para istri yang suaminya masih dipenjara karena kasus terorisme.
Pendirian yayasan itu dilakukan saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan TPA Plus.
Dan renovasi Masjid Baitul Muttaqin yang didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polres Lamongan.
Kalau tidak salah ada sekitar hampir 42 orang mantan napiter yang sudah direkrut jadi anggota yayasan. Di situ dilakukan wawasan kebangsaan yang dilakukan secara continue,
Berbagai kegiatan pun dilakukan oleh polisi dan mantan terorisme untuk turun ke masyarakat demi menangkal bahaya paham radikalisme.
Seperti terjun ke universitas untuk pembinaan mahasiswa cegah dan tangkal radikalisme. Silaturahmi dengan YLK dan membahas secara berkala permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Kami adakan dialog lintas agama, hingga penyuluhan napiter teroris di Lapas Lamongan. Feby menyampaikan dengan Serius. ( Sutarno )