Bareskrim Polri Usut Kasus Penipuan

Jakarta – Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan bermodus investasi foreign exchange (forex) yang diduga dilakukan Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia. Polisi mengatakan pelaku penipuan berada di Malaysia dan negara lain.

“Penipuan investasi yang dilakukan Guardian Capital Group atau GCG Asia Indonesia yang pemiliknya asal Malaysia. Pelakunya di Malaysia, tapi korban-korbannya di Indonesia. Ada juga pelaku di negara lain,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Kanit IV Subdit Pajak, Asuransi dan Investasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kompol Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, modus para pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) adalah membuat seminar investasi forex di tempat-tempat mewah. Mereka mengundang tokoh-tokoh untuk meyakinkan korbannya.

Setelah itu para pelaku mengajak korban berinvestasi dan menjalankan kegiatan pemasaran multilevel marketing dengan iming-iming bonus besar.

“Jadi modus penipuan melalui entitas investasi itu modusnya akan selalu sama, di antaranya dia mengadakan seminar-seminar di hotel yang mewah, di tempat-tempat yang mewah dengan mengundang tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan yang terpenting di menawarkan bonus,” jelas Bimo.

“Bonus itu bisa seperti barang-barang mewah, kapal pesiar, mobil, bonus keuntungan yang akan didapatkan. itu yang membuat masyarakat tergugah dan menempatkan dananya untuk investasi,” sambung Bimo.

Menurut Bimo, masyarakat kurang memahami adanya aturan maksimal bonus pada usaha mutilevel marketing. “Ada aturan kalau misalnya dia ada izin penjualan langsungnya seperti MLM, ada dibatasi 40% per tahun maksimal keuntungannya. Tapi sekarang kebanyakan forex ini menawarkan orang dengan untung 1 bulan dapat 10%, makanya tergiur,” jelas Bimo.

Saat ini sudah ada beberapa korban GCG Asia Indonesia yang telah mengadu ke polda-polda. Karena dinilai harus ditangani secara komprehensif, lanjut Bimo, laporan masyarakat di daerah akan diambil alih oleh Bareskrim.

“Korban GCG ini tidak hanya di satu tempat. Yang paling besar memang di wilayah Sumatera Utara dan beberapa polda lainnya, seperti Polda Riau dan lain-lai . Jadi tidak mungkin ditangani secara parsial kan. Jadi kami ingin perkara ini ditangani secara komprehensif. Kami akan take over penyidikannya yang ada di polda-polda,” tegas Bimo. ( sri )

CATEGORIES
Share This