Program Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Sukabumi 1600 Unit Segera Dialokasikan

Sukabumi – Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi Rencananya akan direalisasikan sekitar bulan september pekan depan. Sebanyak kurang lebih 1600 unit. Terbagi Di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Sosialisasi Program Perbaikan  RUTILAHU  dilakukan Petugas di masing-masing Kecamatan. Salah satunya di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gunungguruh Hendi Zulkarnaen, SE  beserta staf, melakukan sosialisasi tersebut Senin (19/08/2019) di Aula desa Cikujang, dengan mengundang petugas dari masing-masing desa, yaitu berjumlah 7 Desa yang ada diwilayahnya.

Hendi Menjelaskan, Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman secara Teknis pengalokasian Anggaran, sampai Administratif Pelaporan, yang nantinya petugas Desa harus sudah menentukan dari Mulai Penunjukan Toko Bahan Bangunan untuk Pembelanjaan, juga melengkapi Administratif yang belum lengkap seperti proposal pengajuan pencairan Program tersebut, untuk tidak melebihi batas waktu yaitu tanggal 27 agustus 2019.
Dan untuk diwilayah kami Kecamatan Gunungguruh, mendapatkan 25 unit Rutilahu yang sudah kami data, terangnya.

Hendi menbahkan, Warga Masyarakat penerima manfaat, akan mendapatkan Dana sebear Rp 10.000 000,- yang akan di Alokasikan untuk pembebenjaan barang, berupa bahan bangunan Rp 9.200.000,- Upah Kerja Rp 560.000,- dan Administrasi Rp 240.000, jelasnya.

Ditempat Terpisah Camat Gunungguruh, Erry Erstanto Y S.Ip, mengatakan dengan adanya bantuan  program Rutilahu dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut. Harus benar-benar terwujud dan tepat sasaran. Diharapkan dapat membantu masyarakat melalui program tersebut, serta bisa bermanfaat dan dapat dirasakan Langsung oleh Warga Masyarakat, atau Penerima manfaat yang ada di wilayahnya untuk mewujudkan Sukabumi Sejahtera, mandiri dan Lebih Baik lagi., tuntasnya. (Andrian)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS