Bertemu Direktur Jenderal Imigrasi, Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel minta di bangun UKK
Jakarta – Sinergitas antar Kanwil Kemenkumham Papua bersama Pemerintah Daerah di Papua terus terjalin. Kali ini Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel berencana akan membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Kabupaten Boven Digoel yang juga merupakan wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Merauke.
Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel H.Chaerul Anwar bersama KaKanwil Kemenkumham Papua Iwan Santoso yang di dampingi Kadiv Keimigrasian Hermansyah Siregar, Ka Kanim Kelas II TPI Merauke Murdo Danang Laksono, Kasi Lalintalkim Doni Purwokohadi Sandra Dewa bertemu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Roni F Sompie. 8/10/2019
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ditjend Imigrasi. Pertemuan yang di gelar ini membahas agenda rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Boven.
“Kedatangan kami untuk menemui Bapak Direktur Jenderal Imigrasi ini bertujan ingin agar daerah kami (Kabupaten Boven Digoel) mempunyai Unit Kerja Keimigrasian, hal ini sangat penting karena Kebupaten Boven Digoel berbatasan langsung dengan Negara Papua New Guinea (PNG) selain itu untuk memudahkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat kami”ujar Chaerul Anwar.
Lebih lanjut dikatakan untuk pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor bagi jamaah haji/wisata rohani masyarakat harus menggunakan transportasi darat atau pesawat untuk mengurusnya di Kanim Kelas II TPI Merauke. Hal ini cukup menguras waktu serta biaya transportasi.
“Selama ini jika masyarakat ingin mengurus paspor atau pelayanan keimigrasian lainnya harus mengurusnya di Kanim Kelas II TPI Merauke, untuk ke Merauke dari Boven Digoel dapat ditempuh melalui jalur darat dan jalur udara, dengan demikian biaya yang dikeluarkan masyarakat jadi bertambah dengan biaya transportasi tersebut. Selain itu Kabupaten Boven Digoel ini berbatasan langsung dengan Negara PNG dengan hadir nya UKK nantinya di Kabupaten Boven Digoel dapat mengawasi keluar masuk nya WNA/WNI melalui Kabupaten Boven Digoel. Untuk Sarana dan Prasarana kami telah menyiapkannya yaitu di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hal ini guna mempermudah instansi terkait untuk berkoordinasi dengan UKK serta mudah di jangkau masyarakat”jelas Chaerul Anwar.
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Roni F Sompie menyambut baik maksud dan tujan Wakil Bupati Boven Digoel yang ingin mendekatkan pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Hal ini juga sangat baik guna mendorong masuknya investasi dengan semakin mudahnya Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing”ujar Roni F Sompie.
Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tentang rencana penempatan UKK di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Roni F Sompie tak keberatan namun pihaknya berharap di kemudian hari Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel dapat menyediakan lahan untuk UKK sebagai cikal bakal Kantor Imigrasi.
“Untuk UKK seperti yang di sampaikan bapak Wakil Bupati, bertempat di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) namum kedepannya kami berharap Pemkab Boven Digoel dapat menyediakan fasilitas dalam bentuk hibah berupa lahan dan bangunan yang cukup luas (kurang lebih 1 hektar) untuk pembentukan UKK sebagai cikal bakal pembentukan Kantor Imigrasi dikemudian hari”tutup Roni F Sompie.
Selain untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Boven Digoel, UKK ini sangat penting peranannya seiring rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Boven Digoel dan PLBN Yatetkun hal ini dikatakan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Hermansyah Siregar.
“Unit Kerja Keimigrasian ini sangat penting perannya, karena kedepan direncanakan akan dibangun PLBN Boven Digoel dan PLBN Yatetkun, yang tentunya akan mendorong peningkatan perlintasan orang di daerah perbatasan yang berdampak peningkatan permohonan Pas Lintas Batas dan paspor serta keberadaan petugas imigrasi”.ujar Hermansyah Siregar
Turut hadir pada pertemuan tersebut Sesditjenim Maryoto Sumadi,Dirkermakim Rochadi Iman Santoso, DirSistik Alif Suadi. ( sri )