Kriminolog: Polisi Sudah Mengarah ke Siapa Tersangka Kasus Mirna
JAKARTA, berantasnews.com Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Adrianus Meliala meyakini bahwa penyelidikan polisi sudah mengarah ke tersangka dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).
“Yang penting adalah dalam rangka mengarah itu, polisi memakai proses berhati-hati, proses yang tidak buru-buru,” ucap Adrianus Sabtu (23/1/2016).
Menurut Adrianus, proses berhati-hati dan tidak terburu-buru merupakan salah satu cara agar saat penetapan tersangka nanti bisa mendekati kebenaran sesuai fakta yang dikumpulkan.
Jika proses mengarah hingga ke penetapan tersangka dilakukan dengan perbuatan yang sifatnya menekan atau menyiksa, hal itu yang dilarang oleh hukum.
Namun, pada saat proses berhati-hati itu tidak menghasilkan pengakuan dari yang bersangkutan, maka polisi memiliki cara tersendiri agar orang yang diyakini sebagai tersangka tidak bisa berkelit lagi.
“Kalau pengakuan tidak ada lagi atau tidak mungkin ada, dicarilah cara-cara yang agak ‘mencapit’, agak ‘melambung’ . Seperti mencari celanya atau mencari dari sumber-sumber lain, contoh ayah Mirna, misalnya,” tutur Adrianus.
Adrianus memandang, cara kerja polisi mirip dengan dokter. Mereka menjanjikan proses yang benar dan proses berhati-hati, tetapi tidak pernah menjamin hasil.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ada kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jessica, Hani, suami Mirna, serta saudara kembar Mirna.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(BN)