Kapolri Paparkan Perkembangan Sejumlah Kasus yang Ditangani Polri
Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis memaparkan perkembangan penanganan beberapa kasus yang sedang ditangani Polri.
Diantara kasus-kasus tersebut, antara lain: investasi bodong MeMiles, kasus Taman Sari, Novel Baswedan, hingga kasus kondensat.
Hal tersebut disampaikan Idham dalam Rapat Kerja (Raker) Kapolri dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2020).
Terkait kasus investasi MeMiles, Kapolri menyatakan Polda Jawa Timur (Jatim) telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal PT Kam and Kam yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi MeMiles dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka,” katanya.
Selanjutnya, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Idham mengatakan, jajaran kepolisian telah berhasil meringkus kedua orang tersangka.
“Penyerangan kepada saudara Novel Baswdan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU,” ujarnya.
Kemudian, Idham menjelaskan, perkembangan kasus Tamansari, Bandung yang menurutnya telah selesai.
“Kasus Tamansari Bandung, tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jawa Barat, namun karena Bapak Kapolda Jabar telah menjelaskan bahwa masalah Tamansari sudah selesai dan laporan Tim Komisi III DPR RI yang berangkat ke sana juga demikian, sehingga dapat dipastikan persoalan tersebut telah selesai,” jelasnya.
Terakhir, Kapolri Idham Azis memaparkan perkembangan kasus kondensat, di mana pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni: Honggo, Raden Priyono, dan Joko Harsono, meskipun saat ini keberadaan tersangka Honggo belum diketahui.
“Tersangka Honggo, Raden Priyono, dan Joko Harsono perkembangan kasusnya juga sudah berjalan. Kemudian tahap dua belum terlaksana karena JPU meminta agar tiga orang tersangka diserahkan bersamaan sedangkan tersangka Honggo masih belum diketahui keberadannya,” terangnya.
Perkenalan Pejabat Tinggi Baru Mabes Polri
Sebelum Idham memaparkan materi rapat, dirinya memperkenalkan beberapa pejabat tinggi baru di lingkungan Mabes Polri kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI.
Mereka adalah: Wakapolri Komjen Pol.Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Sebelum dimulai, saya akan memperkenalkan pejabat baru di struktural Polri. Bapak Wakapolri Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabaharkam Polri Agus Andrianto, dan Kabareskrim Polri Pak Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry tersebut juga dihadiri beberapa Kapolda, diantaranya Kapolda Jawa Timur, Kapolda Sumatera Barat dan Kapolda Sulawesi Selatan.
Raker hari ini sendiri mengagendakan rencana kerja Polri tahun 2020.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan mendengarkan penjelasan Kapolri terkait penanganan sejumlah kasus yang ditangani Polri. ( sri )