PLTU Batubara tersebar di Indonesia
Jakarta – berantasnews. Menurut penelitian Universitas Harvard dan Greenpeace, penggunaan batubara sebagai sumber energi, selain mengakibatkan kerusakan lingkungan juga mengancam kesehatan manusia.
Angka estimasi kematian dini akibat PLTU batubara yang saat ini sudah beroperasi, mencapai sekitar 6.500 jiwa per tahun di Indonesia.
Angka ini diperoleh dari penelitian terhadap 42 Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Indonesia, belum termasuk proyek 35.000 Megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“PLTU Batubara tersebar dan beroperasi di Indonesia, melepaskan jutaan ton polutan setiap tahunnya. Dari waktu ke waktu udara kita dikotori dengan polutan beracun seperti merkuri, timbal, arsenik dan kadmium menyusup ke dalam paru-paru,” ujar Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hindun Mulaika, di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Menurut penelitian tersebut, pembakaran batubara adalah salah satu kontributor terbesar polusi udara. Polusi udara menyebabkan peningkatan risiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.
“Polusi udara adalah pembunuh senyap, menyebabkan 3 juta kematian dini di seluruh dunia,” ujar Hindun.
Dia pun menyayangkan rencana pemerintah membangun 35.000 MW pembangkit tenaga listrik yang 50 persennya masih menggunakan sumber energi batubara.
Seharusnya, pemerintah Indonesia harus menetapkan standar emisi untuk PLTU beroperasi dan yang akan datang hingga melindungi kesehatan masyarakat dan sejalan dengan kunci pertumbuhan ekonomi.
“Seharusnya ada regulasi dan komitmen meninggalkan penggunaan batubara. Ini bukan hanya soal perubahan iklim atau penyelamatan lingkungan, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Hindun menjelaskan bahwa penggunaan energi terbarukan memang membutuhkan investasi awal yang besar.
Namun, setelahnya pemerintah hanya perlu mengeluarkan biaya perawatan yang jauh lebih murah dan sangat bisa bersaing dengan sumber daya konvensional yang ada saat ini.