Gerakan Revolusi Mental, Polri Wujudkan Pelayanan Bersih dari KKN , Dengan Canangkan Zona Integritas
Jakarta – SSDM Polri menandatangani pakta integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Polri juga berjanji akan mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ini merupakan titik awal dimulainya zona integritas. Sebenarnya kita sudah melakukan hal ini tapi secara formal kita belum mendapat predikat ini,” ujar Asisten Kapolri bidan SDM, Irjen Eko Indra Heri, dalam sambutannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, (12/2/2020).
Dalam penandatanganan pakta integritas yang juga saksikan langsung ketua KPK Firli Bahuri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, dan perwakilan Ombudsman RI itu, Eko menyebut beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mewujudkan zona integritas di Polri.
“SSDM Polri berkeyakinan siap untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan langkah-langkah antara lain membangun komitmen bersama yang bebas dari KKN dan meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi,” ucapnya.
“Yang kedua menginventarisasi kewajiban LHKPN. Tentu kewajiban kita bersama, kami akan laporkan ke bapak ketua KPK,” katanya.
Kemudian, Irjen Eko turut menyinggung soal transparansi dalam perekrutan dan promosi jabatan yang dilakukan SSDM Polri. Menurutnya, transparansi dalam hal itu perlu dibantu pihak lain di luar SSDM Polri.
“Memang 90 persen konsumen kita adalah internal, tapi 10 persen adalah orang eksternal, oleh karena itu pembangunan zona integritas ini tidak bisa dibangun sendiri,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pencangan zona integritas itu pada akhirnya akan membentuk WBK. Firli juga menyebut, Polri merupakan institusi yang taat dalam melaporkan LKHPN.
“Kami dukung, sukses untuk Polri. Polri termasuk yang taat melaporkan LKHPN,” ujarnya. ( sri / tarno)