75 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Hari Ke 9 Ops Patuh Kalimaya 2020

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang mana saat ini sudah memasuki hari ke 9. Jumat (31/7/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Polda Banten menggelar Ops Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari ke depan terhitung (23/7/2020) sampai dengan (5/8/2020)” terang Fiandar.

Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menerangkan Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.

“Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus” terang Rudy

Di hari ke 9 Ops Patuh Kalimaya 2020, sambung Rudy, jajaran Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 76 dan 409 yang diberikan teguran simpatik.

Selain itu, sambung Rudy, personel di lapangan turut melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan atau penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pemberian brosur dan pemasangan spanduk terkait Ops Patuh Kalimaya 2020 serta melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli dan pengawalan.

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis.

“Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku” tegas Edy Sumardi

Edy Sumardi berharap mudah-mudahan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 yang digelar oleh Polda Banten dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat. ( red ).

CATEGORIES
TAGS
Share This