Kunjungi Polda Sumut, Ini Pesan-pesan Kabaharkam Polri
Medan – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Sumatera Utara, Selasa, 29 September 2020.
“Kehadiran kami di sini atas perintah Bapak Kapolri terkait percepatanan penanganan COVID-19, Operasi Yustisi, Pengamanan Pilkada Serentak 2020, dan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ketahanan pangan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam arahannya.
Mantan Kapolda Sumut itu menjelaskan, terkait percepatan penanganan COVID-19, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia menilai, peraturan itu dikeluarkan karena pemerintah menilai bahwa penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sama-sama penting.
“Kesehatan penting karena keselamatan manusia adalah yang tertinggi. Namun pemulihan ekonomi pun tidak kalah pentingnya. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir karena obat COVID-19 sampai saat ini belum ditemukan,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Oleh karena itu, imbuh Jenderal Polisi Bintang Tiga itu, selain fokus pada pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Polri juga fokus pada pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menggelorakan pendirian Kampung Tangguh Nusantara di setiap Polda di seluruh Indonesia.
“Situasi sekarang abnormal, situasi darurat. Jangan matikan ekonomi masyarakat. Yang produksi minuman herbal, jangan sedikit-sedikit ditanya izin edarnya, SIUP, dan lain-lain. Produk yang merupakan kearifan lokal harus kita angkat sekarang,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan anggota Polri sendiri saat bertugas di lapangan. Anggota di lapangan harus tetap mempedomani protokol kesehatan. Tolong benar-benar dicek anggota yang terjun di lapangan adalah anggota yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga anggota kita tidak tertular bahkan tidak menularkan kepada masyarakat,” tegasnya. ( sri )