KAJARI dan LAN Kab BEKASI Dorong BNK Menjadi BNNK
Bekasi – Salah satu kendala terbesar saat ini di Kabupaten Bekasi adalah belum memiliki Badan Narkottika Nasional Kabupaten (BNNK), dan sejauh ini, Pemkab Bekasi masih mandiri yaitu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, sehingga banyak kendala terkait kewenangan dan regulasi hukumnya, dalam memberikan rekomendasi terhadap korban narkoba agar direhabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Kajari Kabupaten Bekasi RA Mahayu dalam giat audensi dengan Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi, Jumat ( 23/10/2020) di ruang rapat, yang dihadiri oleh tiga pejabat Kasi di lingkungan kejaksaan Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Mahayu mengatakan kepada pengurus LAN Kab Bekasi, bahwa sangat berharap agar BNK Kabupaten Bekasi berubah menjadi BNN Kabupaten Bekasi sehingga dapat lebih maksimal dalam memberantas peredaran Narkoba, baik dalam segi pemberantasan maupun pencegahan.
“Saya berharap agar rekan – rekan LAN dapat bersama mendorong Pemkab Bekasi menjadikan BNK menjadi BNNK, agar program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa lebih maksimal dilaksanakan,” Ujar Mahayu.
Hal senada juga disampaikan Edi YP kepada media, saat setelah selesai audensi dengan Kajari Kab Bekasi, bahwa terkait dorongan Kajari agar BNK di ubah menjadi BNNK selaras dengan usulan LAN Kab Bekasi, bahkan saat rapat paripurna Perda Penyakit Sosial.masyarakat sudah diperdakan, dan sekarang sedang proses lembaran daerah.
‘Apa yang diharapkan Kajari Kab Bekasi agar Pemkab memiliki BNN Kabupaten, sudah selaras dengan usulan LAN Kab Bekasi, dan bahkan sudah diperdakan, dan sekarang sedang proses lembaran daerah, ” Ujar Edi YP.
Dalam.audensi dengan Kajari Kab Bekasi, ketua LAN bersama Bendahara dua, dan Kepala Bidang Jurnalistik LAN Kab Bekasi, seusai menghadiri peletakan batu pertama Gedung Pengadilan Negeri Kab Bekasi. ( red )