Alokasi Dana Rp 550,0 triliun APBN 2021 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan, Berikut Ini Agendanya
BN – Kebijakan strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang baru saja diserahkan kepada kementerian/lembaga diharapkan dapat mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi menuju Indonesia maju. Seperti diketahui, dampak Covid-19 telah dirasakan hampir semua lapisan masyarakat dan memperburuk perekonomian negara di seluruh dunia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah melakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 pasca ditetapkannya UU APBN 2021. RKP 2021 terdiri dari 43 major project yang pendanaannya akan menggunakan APBN. Dengan demikian kebijakan strategis APBN ditujukan untuk mewujudkan program/kegiatan/proyek dalam RKP 2021.
Pemerintah akan melakukan pembenahan dan mengeluarkan strategi untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk dan melakukan perlindungan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sesuai dengan UU APBN 2021, pemerintah telah menyusun daftar anggaran yang akan dialokasikan untuk tujuh program yakni program reformasi kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan bidang Information and Communication Technologies (ICT).
Pendidikan merupakan sektor yang juga terpengaruh dengan adanya Covid-19. Anggaran untuk biaya pendidikan di tahun 2020 juga meningkat karena belajar semua dilakukan melalui virtual yang mana para orangtua membutuhkan kuota internet tambahan agar anak mereka dapat belajar di rumah.
Dalam APBN 2021, pemerintah telah menggulirkan dana Rp 550,0 triliun untuk bidang pendidikan. Optimalisasi anggaran ini ditujukan untuk menguatan kualitas pendidikan melalui peningkatan skor PISA dan penguatan penyelenggaraan PAUD serta peningkatan kompetensi guru.
Strategi optimalisasi peranan APBN 2021 di bidang pendidikan melalui reformasi pendidikan. Program ini mencakup Transformasi kepemimpinan kepala sekolah; Transformasi pendidikan dan pelatihan guru; Mengajar sesuai kemampuan siswa dengan penyederhanaan kurikulum dan personalisasi dan segmentasi pembelajaran; Standar penilaian global dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, survei lingkungan belajar; dan Kemitraan daerah dan masyarakat dalam bentuk kampus merdeka dan partisipasi perusahaan teknologi edukasi.
Selain itu, pemerintah juga memiliki sejumlah agenda kebijakan pendidikan lainnya di tahun 2021 seperti penguatan vokasi dan kartu pelajar, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan, percepatan peningkatan kualitas sarpras, penajaman KIP kuliah dan penajaman pendidikan. ( red )