P3S: Jabatan Presiden Tiga Periode Mengarah Otoritarianisme
Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie angkat bicara terkait langkah Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang menggelar syukuran terbentuknya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pemilihan Presiden 2024.
Jerry mengingatkan, Undang-Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden tidak perlu diamandemen.
“Apakah perlu ada reformasi jilid II. Jokowi saja menurut survei, banyak yang tak menginginkan nyapres tiga periode,” kata Jerry, Minggu (20/6/2021).
Menurutnya, kelompok yang ngotot Jokowi tiga periode kehabisan amunisi politik dan mencari sensasi.
“Ini bagian marketing politik yang irasional, yang tidak menghormati konstitusi dan UUD 45. Jabatan presiden hanya dua periode atau 10 tahun,” tegasnya.
Justru dia berharap muncul calon baru yang memberikan gagasan konkret untuk bangsa Indonesia.
“Tak perlu ada tiga periode, banyak pemimpin pengganti Jokowi. Ada Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno, dan tokoh muda lainnya. Jadi Indonesia tak kekurangan pemimpin,” jelasnya.
Masih menurut Jerry, Indonesia menganut sistem demokrasi. Mengacu pada konstitusi dan menghapuskan sistem otoritarianisme.
“Mendiang presiden Soeharto lengser lantaran dia memerintah lebih dari dua periode. Apabila jabatan presiden tiga periode dilegalkan maka ini akan mengarah ke sistem otoritarian,” tegas Jerry.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menggelar syukuran terbentuknya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pemilihan Presiden 2024.
Qodari berpendapat, ada sekelompok masyarakat yang menginginkan keduanya menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Dan ini tutur peneliti politik Amerika ini, jelas-jelas para pengusul isu murahan ini akan menampar wajah presiden, menjatuhkan kredibilitas presiden bahkan lebih parah lagi membuat Jokowi melanggar konstitusi. ( red )