Aksi Demo Pemuda Bulan Bintang’ dan Ormas SNKB, Tolak Kriminalisasi Al-Zaytun
BN – Muhammad Afifudin Anshori (MAA) merupakan Pimpinan wilayah Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta mengungkapkan alasanya mengapa melakukan aksi damai tersebut.
“ingin memberikan pesan, MUI sebagai lembaga masyarakat bukan lembaga hukum sudah bertindak melebihi kewenangan mulai dari melakukan penyelidikan, yang mana secara hukum acara pidana dalam KUHAP yang mana tindakan tersebut bukan hak MUI” pesan MAA.
Bak selebritis MUI seperti menikmati situasi tersebut dengan beberapa kali tampil di media menyuarakan fatwanya tanpa mempertimbangkan asas praduga tidak bersalah, bahwa seseorang tidak boleh dinistakan.
“lantas disini dengan dalih tabayyun, menyuarakan memberikan statemen didepan televisi” ujar MAA.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, MAA mengungkapkan apa yang dilakukan oleh MUI melebihi kewenangannya karena berakibat pada penggiringan opini.
“mereka meneliti institusi pendidikan, yang mana secara hukum bukan hak dia, akhirnya menggiring masyarakat untuk melakukan tuduhan yang tidak sesuai dengan dasar hukum undang undang” terang MAA.
Lebih lanjut MAA mengungkapkan ada keanehan jikalau yang menjadi patokan adalah ormas islam MUI yang sama sekali tidak mewakili ormas Islam yang lebih punya peran.
“kenapa gak NU yang lebih besar, mengapa kita tidak berdasar pada Muhammadiyah yang lebih lama berdirinya dan NU yang lebih dulu, bukankah di Muhammadiyah ada majelis tarjih, di NU ada Bahtsul Masail, kenapa harus MUI, sebenarnya ada apa ini ?” terang MAA.
MAA berharap dalam aksi ini bisa mengembalikan keadilan tanpa diskriminasi dan mengembalikan pada konstitusi bila memang Panji Gumilang dominan untuk bersalah silahkan saja dilaporkan tanpa menyuarakan statement dimedia sosial yang semakin membuat masyarakat terpecah.
Aksi Demo tersebut diterima Pengurus MUI Pusat, Ketua MUI Bidang Aliran Sesat, Pemurtadan : Prof. Utang Ranuwijaya.
Ini Pernyataan MUI, saat Menerima ketua Pemuda Bulan Bintang, Muhammad Afiffudin Anshori, S. H, Ketua Umum SNKB Ustadz Bram Azhar Belutowe dan Sekjen DPP SNKB Abdul Haris
1. Menyampaikan Apresiasi Aksi pada hari ini MUI, membuka pintu kepada masyarakat termasuk pemuda bulan Bintang dan SNKB.
2. MUI menyatakan bahwa fatwa diberikan ditujukan sebagai rujukan kepada pemerintah.
3. MUI tidak ada niat membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
4. MUI lebih berfokus kepada Saudara Panji Gumilang.
5. MUI menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menambah kegaduhan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian
6.Adapun tuntutan dari Teman-teman Aksi Pemuda Bulan Bintang dan SNKB, akan kita rapatkan dirapat pimpinan MUI.
7.MUI akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan proses pengadilan. ( red )