
IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi
Jakarta – Korupsi kian hari menjadi barang liar yang sulit dikendalikan. Mirisnya, fenomena amoral ini terjadi tidak hanya pada mereka yang diawasi hukum, melainkan pada mereka yang menegakkan hukum itu sendiri.
Bagai virus yang menjakiti hampir seluruh sendi kehidupan, fenomena korupsi kini menjadi alarm bahaya yang butuh penanganan serius.
Kabar baiknya, sebagian institusi penegak hukum masih memiliki hati dan pikiran yang jernih untuk meluruskan aturan yang menyimpang dan aksi yang melampaui batas.
Hal itu setidaknya kini ditunjukkan oleh Mahkamah Agung (MA) merespons fenomena penetapan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kasus ini benar-benar mencederai marwah hukum di Indonesia lantaran para hakim yang disumpah menjadi “Wakil Tuhan” tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Seorang yang menjadi perantara Tuhan seharusnya menunjukkan sikap terpuji dan menjadi teladan bagi manusia lainnya.
Sebab, ia merupakan penjelmaan dari sifat-sifat Ketuhanan dalam laku perbuatan, sikap dan pikirannya.
Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka pantas untuk dipertanyakan apa sebetulnya yang terjadi sehingga para wakil Tuhan ini berpaling dari sumpah dan menghamba kepada dunia yang penuh kedurjanaan.
*Respons Cepat MA*
Apa yang patut diparesiasi dari sikap MA menanggapi fenomena penetapan tersangka tiga hakim PN Jakpus ini yakni langkah cepat membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail menilai, upaya membentuk Satgasus merupakan bukti keseriusan MA dalam mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
“Ini merupakan bukti komitmen MA yang tidak ingin kasus ini mengambang di permukaan. Sebaliknya, MA bertekad untuk menggali kasus ini hingga ke akar persoalan melalui tim Satgasus ini,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (17/4).
Atas hal itu, Yakub mengaku sangat apresiasi dan siap mendukung langkah tersebut sebagai bagian penting dalam mendorong penegakan hukum di tanah air.
“Dengan pembentuk Satgasus MA ini menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi di Indonesia itu masih ada dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak,” kata Yakub.
“Kami dari IMO-Indonesia sangat mendukung langkah tersebut dan siap menjadi bagian dalam pengawalan kasus ini,” tambahnya.
Menurut Yakub, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting di era keterbukaan seperti saat ini.
“Dalam era masyarakat terbuka (open society) seperti sekarang, semua hal dengan cepat terekspos dan sampai ke telingan masyarakat. Hampir mustahil seorang pejabat menyembunyikan rahasia kejahatannya ke publik, cepat atau lambat semua akan sampai ke telinga masyarakat berkat perkembangan teknologi yang ada. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari,” terangnya.
Ia juga mengaku siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan MA dalam upaya pengawasan hukum di Indonesia.
“Kami punya banyak sumber daya yang siap memberikan support kepada MA demi mendorong penegakan hukum yang masif,” tandasnya. ( Red )