Mahasiswa di Bandung Bunuh Teman Kosnya Ditangkap Saat Tertidur
Bandung(Berantasnews) – Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Susanti Lambria Tobing atau Santi (42). Seorang pemuda inisial M (18) berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unitreskrim Polsek Cibeunying Kaler di kawasan Gumuruh, Kota Bandung.
“Sehari setelah kejadian, kami menangkap pelaku. Prestasi sangat baik yang dilakukan anggota dalam mengungkap cepat kasus ini,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/4/2016).
Pelaku terlacak polisi berada dalam sebuah rumah di kawasan Gumuruh, Kota Bandung, pada Senin malam (11/4) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandung tersebut tak bisa berkutik sewaktu polisi menyergapnya.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat penangkapan. Dia lagi tidur,” ucap Yoyol.
Yoyol menjelaskan, usai menusuk tubuh Santi, M sempat kabur ke Jakarta dan Bogor. Merasa tidak aman lantaran diburu polisi, M kembali ke Kota Bandung.
Santi bersimbah darah di kamar indekosnya, Jalan Batik Jonas, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu pagi (10/4). Sejumlah saksi melihat seorang pria menggunakan penutup wajah sambil membawa tas yang berjalan tergesa-gesa keluar dari kamar Santi. Nyawa Santi tidak tertolong saat mendapat tindakan medis di RS Santo Yusup Bandung.
Belakangan diketahui pria tersebut ialah M yang tak lain penghuni indekos di tempat sama. Polisi langsung melacak jejak M.
“Korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, tangan dan paha,” ujar Yoyol.