Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD DPR Gara-Gara “Hak Asasi Monyet”
Jakarta(BerantasNews)-Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul baru-baru ini dilaporkan oleh Pemuda Muhammadiyah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan tersebut terkait ucapan kasar yang dilontarkannya pada saat Komisi III menggelar rapat bersama Kapolri Badrodin Haiti soal Hak Asasi Manusia (HAM) beberapa waktu lalu.
Saat berlangsungnya rapat pada 20 April lalu itu, Ruhut yang mengecam tindakan pelanggaran HAM atas Densus 88 menyebut soal hak asasi monyet. “Saya kecam yang datang ke Komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?” tuturnya .
Menindaklanjuti hal itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah lantas mendatangi MKD. Menurutnya, kata-kata kasar Ruhut melanggar etika karena dilakukan di hadapan publik.
“Jadi jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian kata-kata kasar,” terang Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar. “Kata-kata kebun binatang ini kan enggak pantas digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD.”
Tidak hanya ke MKD, PP Muhammadiyah juga melaporkan sikap Ruhut ke Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Ucapan Ruhut tersebut dinilai bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang ditunjukkan SBY.