Proyek LRT Sumsel Akan di Stop Waskita Karya
Palembang(BerantasNews)-Sesuai dengan Peraturan Presiden No 116 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan kereta api ringan, tertuang semua rencana progres dan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatra Selatan. Tertuang juga didalamnya terkait nilai kontrak proyek pembangunan LRT sepanjang 23 kilometer antara Kementerian Perhubungan RI dengan PT Waskita Karya (Persero) yang harusnya selesai pada Januari 2016 lalu.
Namun pihak Waskita Karya menyayangkan karena hingga kini kontrak tersebut belum juga rampung. “Bagaimana mau ada nilai kontrak bangun LRT memang belum ada. Memang molor. Harusnya Januari selesai sesuai dengan isi dalam Perpres, namun ternyata hingga sekarang juga belum keluar. Kami sudah desak (Kementerian Perhubungan RI) berkali-kali,” kata Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Muhammad Choliq, ditemui di Palembang,Senin(9/5/2016).
Meski begitu, pihaknya memastikan tidak akan menganggu kinerja pembangunan LRT saat ini. Sebab, selama ini pembangunan LRT menggunakan dana dari Waskita Karya itu sendiri. Dengan progres sebanyak 6,04 persen hingga saat ini, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan dana sekitar Rp600 miliar.
Diketahui untuk pembangunan LRT itu dialokasikan dari multiyears contract 2016-2018 dari APBN sebesar Rp11,49 triliun guna kontruksi dan supervisi. Hingga akhir 2016 ditarget progres LRT bisa mencapai 30 persen dengan alokasi dana sekitar Rp3,5 triliun.
“Tapi, kalau sampai hingga akhir tahun belum keluar, maka kita berhentikan pembangunannya,” ungkap dia.
Adanya nilai kontrak yang belum keluar itu, lanjut Choliq, cukup menghambat dalam segi pendanaan pembangunan LRT. Sebab Waskita Karya perlu dana yang berasal dari perbankan untuk membiayai pembangunan LRT tersebut.
“Sejauh ini kita masih ada dana, jadi masih bisa gunakan dana milik Waskita Karya untuk lanjutkan pembangunan LRT. Kita butuh pinjaman perbankan untuk jalankan proyek yang menelan dana cukup besar ini. Sebab 70 persen pembiayaan berasal dari bank,” beber dia.
Dia mengatakan pendanaan proyek LRT Palembang tidak termasuk dalam penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan kepada Waskita Karya senilai Rp3,5 triliun. “Ini adalah proyek pertama kami yang menggunakan kontrak khusus, tidak pakai PMN, makanya kami gunakan ekuitas kas internal sampai APBN turun 2017 dan 2018,” beber dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan proyek LRT yang terkendala karena nilai kontrak yang belum keluar akan menyebabkan molornya penyelesaian LRT di Sumsel. “Kita dengar mereka (Kemenhub) akan keluarkan pada Januari, tapi sampai sekarang belum kelar. Kita juga akan pertanyakan ke Kementerian BUMN agar kontrak bisa dikeluarkan,” terang dia.
Belum keluarnya kontrak itu dinilai sangat menganggu proses pembangunan karena untuk menggunakan dana perbankan memerlukan kontrak tersebut. “Kalau pakai dana perbankan itu tidak serta-merta cair ketika mengajukan. Harus ada kontrak. Kami akan menelusuri kendala nilai kontrak itu ada di kementerian mana. Apakah di Kementerian BUMN atau Kemenhub,” tandasnya.