DPO Pencurian Hewan Berakhir Di Hotel Prodio
Pasuruan kota(BerantasNews)- Terlena saat sedang asyik ngobrol dengan sahabat lama, Supiyar,(35 ) th, alamat dusun Pendopo timur desa.Branang kecamatan. Lekok kabupaten Pasuruan, (DPO) Tersangka Pencurian hewan ternak tahun 2015 yang lalu.
Kesempatan tersebut tidak disia -siakan oleh anggota Buser Polres Pasuruan Kota, yang sudah melakukan pencarian salama ini, pada hari ini jum’at tgl 15 juli 2016 sekira jam 03.00 wib, langsung menggerebek dan berhasil menangkap DPO, Pencurian Hewan ternak.
Langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, guna pemeriksaan penyidikan serta yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dari hasil interograsi oleh Kasat Reskrim AKP RIYANTO SH, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu ekor sapi bersama-sama rekannya PARDI ( sdh tertangkap sebelumnya ) dan SANUSI masih ( DPO ) almt desa alas tlogo kec. lekok, Kabupaten Pasuruan sedang tersangka berperan yang masuk kandang kemudian mengambil satu ekor sapi dan di bawa kabur serta memperoleh pembagian hasil sebesar Rp 1,5 juta rupiah. ( Humas Pasuruan Kota ).