Kilas Balik SINAR PAGI BARU

BN, Jakarta – Nama media Sinar Pagi Baru layaknya PDI Perjuangan, khususnya bapak Tunggal Saragih, SH yang beliau menolak menerima pesangon karena pergantian manajemen harian Umum Sinar Pagi dari Yayasan Pers El Horas Ke PT Sinar Pagi Nusatama milik BAKRI Group sekitar tahun 1996. Dalam perjalanannya itu Tunggal Saragih, SH juga dipanggil oleh manajemen Sinar Pagi Nusatama, tetapi 6 bulan kemudian memeberhentikan diri karena tidak mau mencabut gugatan dan tidak menghentikan perjuangan Koperasi Karyawan Harian Umum Sinar Pagi ( KKSP ). Perjuangannya pada waktu itu adalah AD/ART Yayasan bahwa KKSP memiliki bagian hak kurang lebih 40% atas pembelian Sinar Pagi.

Guna memperkuat pergerakan, sebagai seorang yang berkecimpung di dunia hukum, Tunggal Saragih,SH mengerti betul bahwa pondasi dan landasan legalitas KKSP harus diperkuat dan sah. Untuk itu beliau mengadakan rapat Umum Luar Biasa dan dibantu beberapa kawan-kawan KKSP lainya seperti Kaldu Poyoh dan Elisa Tobing hingga menghasilkan kepengurusan yang baru dan mengangkat orang-orang yang baru sesuai dengan AD/ART KKSP pada waktu itu.

Kemudia pada tahun 2001, Tunggal Saragih,SH dengan KKSPnya menerbitkan Sinar Pagi dengan logo ” Baru” di belakang nama Sinar Pagi sebagai tanda tandingan Harian Umum Sinar Paginya BAKRI Group.Sepanjang perjalanan dan terus eksis sejak 2001, tampaknya hukum belum berpihak kepada perjuangan KKSP awal. Bahkan ada rumor pada waktu itu bahwa BAKRI Group melibatkan PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) sebagai fasilitator, tetapi kami mencurigai bahwa PWI melakukan pembiaran kepada KKSP. Akhirnya KKSP memutuskan untuk fokus kepada penerbitan rutin Sinar Pagi Baru ( SPB ).

Beruntung, pada tahun 2003/ 2014 Sinar Pagi Nusatama gulung tikar, sedangkan Sinar Pagi Baru ( SPB ) dengan tetap eksis berkiprah di negri ini dan siap bersaing dengan media besar dan juga siap menantang jaman teknologi dengan tetap mempertahankan media cetak sebagai sarana informasi sebagai kontrol sosial maupun sebagai alat pembangunan bangsa. Kelengkapan legalitas Sinar Pagi Baru adalah Akta KKSP, SIUP,TDP,NPWP,Domisili,rekening Bank atas nama badan hukum KKSP.

Akan tetapi saat ini, nama Sinar Pagi banyak yang bermunculan khususnya pada tahun 2008 ke atas, tetapi kami tetap mengunakan nama Sinar Pagi Baru dan kami tetap Sinar Pagi Baru.

Pada tahun 2015 Sinar Pagi Baru mengalami kesedihan yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang Tunggal Saragih, SH. Akan tetapi diakhiri hidupnya beliau telah memesankan kepada seluruh Wartawan yang juga adalah anggota koperasi KKSP untuk terus mendukung dan membantu generasi ke 2 Tunggal Saragih, SH untuk memegang dan mempertahankan Sinar Pagi Baru untuk tetap eksis sampai selamanya.

” Saya anak ke 3 Tunggal Saragih, SH menyatakan tidak mempermasalahkan masalah Sinar Pagi yang notabene banyak digunakan oleh pihak yang tidak ada kaitannya dengan Sinar Pagi terdahulu. Sekarang bagaimana setiap media dapat berjuang untuk membesarkan media masing-masing dan diterima oleh masyarakat. Maka dengan ini saya sampaikan bahwa Sinar Pagi Baru adalah Sinar Pagi Baru yang memiliki Sejarah atas Sinar Pagi terdahulu. Jika ada media lain yang mengatasnamakan Sinar Pagi padahal tidak ada kaitannya dengan Sinar Pagi terdahulu ya silahkan saja, kami tetap adalah Sinar Pagi Baru. Saya tetap memakai hal tersebut sebagai “kebebasan Pers” yang mana semua warga negara berhak untuk menerbitkan surat kabar”, demikian disampaikan pemimpin redaksi, Ronaldo, SH.MH, anak ke 3 Tunggal Saragih, SH. ( SPB )

Foto Acara HUT Harian Umum Sinar Pagi Baru Ke 15

Foto Acara HUT Harian Umum Sinar Pagi Baru Ke 15

CATEGORIES
TAGS
Share This