Buni Yani Diperiksa Tujuh Jam oleh Penyidik Bareskrim
BN, Jakarta – Selama tujuh jam lebih Buni Yani diperiksa Penyidik Bareskrim Polri. Buni mendapatkan kurang lebih 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dosen Dosen London School of Public Relations yang mengunggah video Ahok ke Facebook tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.
“Jadi pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaannya poinnya delapan, tapi beranak, a, b, c, dan lain sebagainya,” kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Bareskrim Polri, Kamis (10-11-2016).
Aldwin mengatakan Buni Yani membantah telah menghilangkan kata “pakai” dalam keterangan video yang diunggah ke Facebook.
“Dinyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa Pak Buni tidak pernah memenggal kata “pakai’ di video itu,” kata dia.
Aldwin kemudian menyebut selain Buni Yani masih banyak pemilik akun di media sosial yang juga mengunggah dan menranskrip video Ahok.
“Dan di luar itu, banyak akun lain selain Buni ini yang mengaupload dengan durasi sama. Dengan caption yang dia sampaikan. Masing-masing akun yang mengaupload memberi caption masing-masing. dan sebelum tanggal enam Pak Buni upload sudah banyak yang transkrip itu. Satu hal bahwa video itu bukan disunting oleh Buni Yani,” katanya.
Aldwin menyatakan siap mencari bukti-bukti adanya akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan video dan transkrip video Ahok.
“Kalau mau mencari informasi atau bukti akun banyak akun yang kritisi sebelum pak Buni Yani akan kita siapkan,” kata dia.
Aldwin menambahkan dalam pemeriksaan tadi, Buni Yani juga menjelaskan barang bukti berupa screenshot rekaman video yang diunggah akun lain di media sosial.
“Saya perlihatkan screenshot yang sebelum Pak Buni Yani upload. Banyak akun. Saya perlihatkan dan setelah Pak Buni upload,” katanya. ( Sri S )