IPW Apresiasi Kepada Polri Telah Tingkatkan Kasus Ahok
Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi yang tinggi pada Polri yang telah meningkatkan kasus Ahok pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka. Keputusan ini menunjukkan Polri telah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI.
Ini disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ), melalui keterangan tertulisnya, rabu 16/11/2016,. “Dengan demikian Polri diharapkan bekerja cepat untuk menuntaskan dan melanjutkan kasus Ahok agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan agar bola panas kasus Ahok bisa diselesaikan secara hukum. Pengadilanlah yg akan memutuskan kasus ahok. Sebab gelar perkara di bareskrim bukanlah lembaga pengadilan yg bisa memutuskan. Gelar perkara di bareskrim hanya berwenang memeriksa kelengkapan BAP dari sebuah kasus dan tdk berhak menutup sebuah kasus. Kalau BAP nya belum lengkap gelar perkara merekomendasikan segera melengkapi BAP nya dan bukan menutup sebuah kasus,” ucap Neta
Catatan IPW, gelar perkara kasus ahok dilakukan polri berjalan lancar. Niat baik polri menuntaskan kasus ini patut diapresiasi. Meski ada “suara” pejabat polri terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan. Dalam kasus Ahok, Polri diharapkan tetap profesional, proporsional, independen dan tdk mudah diintervensi siapa pun. Dlm memutuskan kasus Ahok, Polri terlihat berorientasi pada soliditas NKRI. Apalagi, sejak munculnya kasus Ahok, elit2 pemerinrah sibuk menggalang tokoh2 dan ormas agar solid menjaga NKRI.
Dari gelar perkara kasus ahok IPW berharap polri hrs berorientasi pada soliditas NKRI. “Jangan sampai gara2 kasus Ahok, para ulama terpecah belah dan merasa diadudomba dgn dalih proses hukum. Jgn sampai kasus ahok mengadu domba antara pakar hukum dgn pakar hukum lainnya maupun pakar hukum dgn ulama. Jgn sampai gara2 kasus ahok soliditas polri terganggu atau polri terpecah. Jgn sampai gara2 kasus ahok antara polri dan MUI perang argumentasi. Dan dengan adanya keputusan melanjutkan penyidikan dlm kasus ahok, Polri tampaknya sudah mencermati dan memperhatikan dgn serius argumentasi MUI. Sebab mui adalah lembaga ulama yg kredibilitasnya sngat diakui pemerintah maupun masyarakat, baik di dlm negeri maupun di luar negeri,” jelas Neta
“Dgn dilanjutkannya kasus Ahok dan dijadikannya Ahok sbg tersangka diharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda, sehingga stablitas kamtibmas tetap bisa terjaga,” tutup Neta.